Pemkab dan DPRD Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Senin, 24 Agustus 2020 | 14:32 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 408


Bulungan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan telah menyepakati Kebijakan Umum APBD Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Hal ini berdasarkan rapat paripurna ke 11 masa persidangan II tentang penandatanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS perubahan APBD Pemkab Bulungan Tahun 2020 yang digelar di ruang sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Senin (24/8/2020).

Ketua DPRD Bulungan Kilat menyebutkan, rapat paripurna yang digelar saat itu merupakan implementasi dari pada fungsi dewan di bidang anggaran melalui badan anggaran, dewan melakukan pembahasan bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah.

“Guna meluruskan kebijakan sebelum diambil keputusan dalam hal KUA-PPAS, ini juga merupakan pedoman bagi Pemkab Bulungan dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentanh perubahan APBD tahun 2020,” jelasnya.

KUA PPAS tersebut juga lanjutnya merupakan implementasi dari hasil penyaringan aspirasi masyarakat, demikian juga dengan pokok-pokok pikiran dewan yang kemudian disinkronisasikan dengan rencana kerja Pemkab Bulungan tahun 2020.

Sementara itu Bupati Bulungan H.Sudjati dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan atas nama Pemkab Bulungan, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bulungan.“Yang telah bersama-sama dalam proses penyusunan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD kabupaten Bulungan tahun anggaran 2020 pada hari ini,” sebutnya.

Sesuai dengan kesepakatan bersama, Pemkab Bulungan dan DPRD Bulungan, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada tahapan evaluasi.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama pada hari ini, maka Pemkab dan DPRD Bulungan pada hakekatnya memiliki tanggungjawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2020 yang tersisa beberapa bulan lagi,” sebutnya.

Bupati melanjutkan sebagaimana diketahui bersama, sejak beberapa bulan lalu kita di Bulungan, termasuk seluruh daerah di indonesia, bahkan hampir di seluruh dunia, mengalami pandemi covid-19 yang menimbulkan banyak korban jiwa.

“Pandemi yang belum berakhir hingga saat ini juga melemahkan perekonomian akibat terhambatnya produksi, menurunnya konsumsi hingga terbatasnya kegiatan ekspor dan impor karena kebijakan lockdown di banyak negara,” bebernya.

Pada lingkup daerah kita, lanjut bupati, kegiatan KUA-PPAS yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan anggaran daerah kabupaten bulungan, dalam menyikapi pandemi covid-19 serta upaya menjalankan roda perekonomian melalui kontribusi pembangunan serta belanja daerah.

“Kita semua tentu berharap agar perubahan APBD kabupaten bulungan tahun anggaran 2020 dapat dilaksanakan secara optimal, sehingga kemajuan, kesejahteraan dan kepentingan rakyat dapat dilayani secara optimal,” pungkasnya.(MC Bulungan/sny)