Polres Dan Kodim 0118/Subulussalam Bagikan Masker Untuk Pengguna Jalan

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Rabu, 19 Agustus 2020 | 21:59 WIB - Redaktur: Tobari - 397


Subulussalam, InfoPublik - Penanganan Covid-19 di Kota Subulussalam terus digerakkan oleh semua unsur dan komponen masyarakat Kota Subulussalam paska bertambahnya kasus Covid-19.

Jajaran Polres dan Kodim 0118/Subulussalam menggerakkan aparatnya membagikan masker untuk pengguna jalan di pusat kota, rabu (19/8/2020).

Kapaolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK, Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Winas Kurniawan, SIP. M. Tr (han) beserta para perwira dan personil dikedua institusi tersebut turun bersama termasuk Dansub POM Kapten CPM M. Pasaribu dan personilnya.

Ikutserta juga personil Satpol PP dan WH Kota Subulussalam dalam membagikan masker tersebut.

Kehadiran aparat TNI, Polri dan Satpol PP dan WH didepan Mapolsek Simpang Kiri berdiri di sepanjang jalan awalnya masyarakat pengguna jalan enggan melewati jalan tersebut karena menganggapnya ada razia.

Pengguna jalan banyak berbelok ke arah lainnya, pada akhirnya ada salah seorang perwira Polres menyampaikan dengan pengeras suara transistor megaphone agar para pengguna jalan untuk melewati jalan ada pembagian masker. 

Pada akhirnya banyak pengguna jalan roda dua,  tiga dan empat melewati jalan tersebut, bagi yang tidak memakai masker diberikan masker oleh petugas. Banyak pengguna jalan yang mengabaikan protokol kesehatan terutama memakai masker.

Kapolres, Dandim, para perwira  dan personil kedua institusi tersebut memberikan nasehat kepada penggguna jalan agar memakai masker akibat bertambahnya kasus Covid-19.

Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Winas Kurniawan, SIP. M.Tr(han) didampingi Kapolres AKBP Qori Wicaksono dan Jubir Gugus Tugas Baginda, SH. MM dihadapan awak media menyebutkan kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut perintah Kapolda dan Pangdam IM dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bersama Gugus Tugas pihaknya akan terus melakukan penanganan dan memutus mata rantai Corona.

Dandim menyebutkan sanksi kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker akan diterapkan setelah aturan yang dari  provinsi ditandatangani Gubernur Aceh.

Diakhir penyampaiannya Dandim mengajak agar seluruh elemen dan komponen masyarakat Kota Subulussalam bersama-sama ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin diri, dengan selalu  menerapkann protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuh. (MC Kota Subulusslam/toeb)