:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Jumat, 14 Agustus 2020 | 09:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 478
Subulussalam, InfoPublik - Sehubungan adanya pasien yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal di RSUD Kota Subulussalam pada tanggal 13 Agustus 2020, Walikota H. Affan Alfian mengimbau masyarakat Kota Subulussalam untuk tenang dan tidak panik. Meninggalnya pasien Covid-19 tersebut merupakan kasus pertama di Kota Subulussalam.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama, kita harus tetap semangat dalam menghadapi ujian ini," kata Walikota usai mengikuti Vidcon koordinasi khusus bersama Menko Polhukam, Gubernur, Bupati/Walikota se- Indonesia, di aula rapat pendopo Walikota kamis (13/8/2020)
Disampaikan, Kota Subulussalam yang semula sebagai zona hijau kini menjadi zona merah. Meski demikian, dirinya meminta semua pihak waspada terhadap penyebaran virus Corona tersebut.
Dikatakan, sejak merebaknya pandemi Covid-19, pemerintah bersama TNI, Polri dan komponen masyarakat lainnya telah melakukan upaya pencegahan penyebarannya dan terus mengingatkan masyarakat Subulussalam tentang bahaya Covid-19.
"Namun demikian ada sebagian masyarakat yang tidak percaya, membandel sehingga menganggap sepele pada akhirnya mengabaikan protokol kesehatan," ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga, Walikota mengingatkan semua pihak bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Inpres 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di mana di dalamnya ada sanksi yang akan diterapkan kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut.
"Kami telah mengikuti vidcon terkait Inpres 6 Tahun 2020 bersama Gubernur Aceh dan kementerian tentu Pemerintah Kota nantinya akan menerapkan aturan ini," kilahnya. (MC Subulussalam)