Pemkab Mentawai Gelar Rakor Penerapan Perpres No 82 Tahun 2020

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis, 23 Juli 2020 | 09:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 233


Tuapejat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, melakukan rapat koordinasi penerapan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah, sekaligus Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mentawai, Serieli BW mengatakan, dengan keluarnya Perpres 82/2020 itu, maka Gugus Tugas Covid-19 daerah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati akan berakhir pada saat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden tersebut.

"Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Bapak Bupati dan lengkap dengan unsur Forkopimda yang ada di wilayahnya itu nanti akan berakhir, dan juga akan dibentuk Satgas, artinya skopnya lebih kecil," katanya, Selasa, (21/7/2020).

Ia juga menjelaskan, Satgas tersebut akan melekat pada Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing dalam bentuk programnya, baik itu ekonomi, kesehatan maupun dampak sosial itu sendiri.

Satgas tersebut, katanya, ada tiga kelompok yakni, Komite ekonomi, Satgas Covid dan Satgas Pemulihan.

"Pemerintah pusat melihat kebijakan Covid-19 selama ini tidak sama, setiap daerah punya kebijakan sendiri-sendiri, saat ini, dalam Satgas nanti akan mengikuti kebijakan pusat, dan daerah menjalankan apa yang dilakukan oleh pusat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Mentawai, sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Mentawai, Yudas Sabaggalet menyatakan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) siap melakukan perubahan ekonomi Kepulauan Mentawai, termasuk kesehatan.

"Kepada Dinas kesehatan betul-betul diperhatikan sistem kesehatan bukan berpikir hanya sekedar rumah sakit, tapi keseluruhan, fasilitas, anggarannya, manajemennya dan program-programnya, ini perlu dilihat, karena ekonomi akan kita buka, karena kita sibuk dengan ekonomi lalu kita lupa dengan kesehatan dan covid-19, jangan karena kita sibuk dengan ekonomi, maka kita lupa dengan Covid-19, ini yang perlu kita perhatikan, itu tugasnya kesehatan," katanya.

Ia juga menyebutkan, untuk konsep ekonomi Mentawai saat ini yaitu menggali produk-produk lokal atau memanfaatkan hasil pertanian lokal, potensi lokal.

"Konsep ekonomi dengan menggali produk lokal, ini tanggung jawabnya Perindagkop, kenapa tidak ada perubahan, karena tidak ada industri. Industri minus, tidak ada nilai tambahnya, makanan pokok, kebutuhan pokok kita saat ini masih dari luar. Kita sekarang saatnya untuk mengekspor, jangan kita mengimpor terus, Perindagkop harus kita buat pengusaha lokal, forumnya harus ada, petani itu mereka hanya produsen saja, termasuk nelayan," paparnya.

Ia menekankan, pola daerah yang dipimpinnya ke depan akan lakukan intervensi daerah mana yang perlu di entaskan, baik daerah yang kurang mampu maupun kesehatannya yang kurang.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta, agar pengusaha perhotelan di wilayah Kepulauan Mentawai untuk memanfaatkan sumber daya lokal.

"Kita juga akan meminta pengusaha-pengusaha resort untuk memanfaatkan sumber daya manusia lokal, ini yang kita maksud dengan lokal," ujarnya.

Dirinya juga berharap agar Dinas Kominfo memberikan pembekalan kepada para pengusaha atau petani agar bisa menggunakan Internet, sehingga usaha-usaha mereka bisa dijual melalui internet.

"Kominfo harus mengajarkan memberikan pembekalan kepada pengusaha itu menggunakan IT, selakan didik orang-orang kita untuk menggunakan atau belajar ITE, itu tugas bapak-bapak,"tambahnya. (Str/Eyv)