Antisipasi Covid-19, Masa Transisi Pelajar SMP Mentawai Diperpanjang

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu, 15 Juli 2020 | 22:34 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 314


Tuapeijat, Infopublik - Pemerintah Kabupaten Mentawai memperpanjang masa transisi pelajar SMP di era new normal yang sebelumnya ditetapkan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 13 Juli - 31 Agustus 2020.

Namun setelah diubah, hingga akhir Agustus dilakukan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti SD.

"Setelah melalui beberapa pertimbangan, kasus Covid nasional meningkat dan mahasiswa Mentawai nanti akan pulang kampung liburan akhir semester, maka kita harus waspada dan buka secara bertahap sehingga ada masa transisi untuk mempersiapkan diri," tutur Yudas Sabaggalet, Bupati Kepulauan Mentawai saat konferensi pers, Jumat (10/7/2020).

Ia mengatakan, saat ini daerah Mentawai belum zona hijau, namun masih zona kuning. Daerah dikatakan Zona hijau bila setelah satu bulan zero kasus dan semua pasien sembuh, tidak ada yang terinfeksi.

Yudas menyatakan bahwa pada Senin 13/7/2020 Sekolah tetap dibuka tetapi Masa transisi pembelajaran jarak jauh diperpanjang hingga akhir Agustus nanti.

Pada tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Mrntawai, Oreste Sakeroe mengatakan bahwa sistem pembelajaran jenjang Paud dan SD tetap. Hanya masa transisi SMP yang berubah.

"Hingga Agustus, SMP belum ada pembelajaran tatap muka (PTM), sama seperti SD. Untuk 1 September kita lihat kondisi nasional dan daerah. Sekolah tetap buka dan tenaga pendidik wajib hadir di tempat," ujar Oreste.

Kemydian, ia menambahkan bahwa untuk menjamin keamanan sekolah, bebas dari Covid18, Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kebudayaan bekerjasama dengan Dinas kesehatan dimana seluruh guru wajib mengikuti uji swab di beberapa titik diantaranya, di Kecamatan Sipora Utara, Sipora Selatan, Siberut Selatan, Siberut Utara, dan Sikakap.(KS)