Perkuat Pesantren, Pemkab Kubu Raya Rumuskan Perbup

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Selasa, 7 Juli 2020 | 18:49 WIB - Redaktur: Tobari - 563


Kubu Raya, InfoPublik  – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit memperkuat eksistensi seluruh Pondok pesantren yang ada di Kubu Raya.

Penguatan tersebut akan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Bupati tentang penguatan pondok pesantren menuju kemandirian, Senin (6/7/2020).

Bupati Kubu Raya Muda Mahedrawan mengatakan, meskipun berbagai program pembangunan dan pembinaan bagi pondok pesantren telah ada sejak awal berdirinya Kubu Raya, pihaknya bertekad untuk meningkatkan kualitas penguatan tersebut.

Sejak Kubu Raya berdiri dulu tentu program-program sudah ada. Baik di kesehatan, pendidikan, kesra, dan pembangunan-pembangunan fisik yang nantinya diperkuat.

Termasuk juga ekonomi produktif di pertanian, pangan, hortikultura yang kita dari dulu ada life skill dengan pondok-pondok yang ada. Kemudian juga program-program untuk memperkuat pelatihan-pelatihan bagi santri dan sebagainya.

"Nah, ini yang kita refresh atau segarkan,” tutur Muda Mahendrawan saat bersilaturahmi dengan 36 pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Kubu Raya di Kantor Bupati Kubu Raya.

Bupati Muda menyambut baik berbagai masukan dari para pimpinan pondok pesantren. Sebab dirinya menilai keberadaan pondok pesantren yang di Kubu Raya terbanyak se-Kalimantan Barat ini merupakan aset berharga daerah. Karena turut serta menciptakan generasi religius.

“Pondok pesantren ini adalah aset yang luar biasa bagi kami. Karena di sini menghasilkan santri yang menjadi penjaga moral dan memperkuat sumber daya manusia generasi umat,” ujarnya.

Dari pertemuan tersebut, dirumuskan dan disepakati upaya untuk memperkuat eksistensi pondok pesantren. Caranya melalui penerbitan Peraturan Bupati yang memungkinkan intervensi Pemerintah daerah melalui seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan penguatan pondok pesantren sesuai bidang kerja masing-masing.

“Nah, untuk penguatan ini akan saya keluarkan Peraturan Bupati tentang penguatan program-program sarana dan prasarana pondok pesantren di Kubu Raya untuk kemandirian,” sebutnya.

Dia menambahkan, penguatan Pondok pesantren berkorelasi langsung dengan upaya menjaga eksistensi pondok agar tetap produktif. Khususnya di tengah pandemi Covid-19 dan era kenormalan baru.

Meskipun proses belajar mengajar belum berlangsung normal, upaya persiapan harus dilakukan. Karena pendidikan di pesantren tidak hanya bersifat akademis tapi juga karakter. 

Tidak hanya santri kuat secara pendidikan tapi juga secara karakter bisa produktif. Mereka tidak jadi pengangguran karena bisa produktif menghasilkan produk-produk yang bisa diandalkan.

"Apakah itu di sektor pertanian, perikanan, peternakan, maupun sektor usaha produksi hasil olahan yang nantinya bisa dipasarkan,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan pendidikan pesantren merupakan ranah Kementerian Agama. Meski begitu Pemkab Kubu Raya tetap berkomitmen mendukung kiprah pesantren di Kubu Raya.

Langkah yang dapat diambil adalah menggagas pembuatan Peraturan Bupati yang akan menjadi payung hukum bagi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam membuat program-program untuk membantu pesantren.

Di mana selama ini memang ada bantuan dengan pola hibah kepada pondok pesantren. Nah, dengan adanya Peraturan Bupati ini nantinya, akan lebih menguatkan kami di dalam menyusun program-program sebagai tindak lanjut dari Perbup tersebut.

"Tentu itu semua harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada serta kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Lebih jauh Yusran mengatakan silaturahmi dengan Pimpinan Pesantren menjadi salah satu implementasi visi religius Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya.

Dimana Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo menyadari bahwa Kabupaten Kubu Raya dengan masyarakat yang agamis membutuhkan program yang relevan dengan visi tersebut.

Bupati dan Wakil Bupati juga sadar bahwa nilai-nilai agama ini perlu kita kembangkan untuk menangkal berbagai permasalahan sosial yang ada. Dalam rangka mendukung program-program pembangunan yang ditetapkan.

"Jadi visi ini tidak proformal semata tapi juga diharapkan bisa masif meresap membumi. Sehingga nilai-nilai religi ini memberikan dukungan untuk percepatan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Pimpinan Pondok Pesantren Modern Nurul Amin Desa Kubu Padi, Kecamatan Kuala Mandor B, K.H. Nasirudin, bersyukur atas sikap responsif Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap kondisi pondok pesantren di Kubu Raya.

Ia mengapresiasi pemerintah kabupaten yang akan melakukan penguatan eksistensi pesantren melalui sebuah peraturan bupati. Menurutnya hal itu menunjukkan konsistensi perhatian pemerintah daerah terhadap pesantren.

Sejak dulu sampai sekarang pemerintah daerah sudah memberikan bantuan fasilitas sarana kepada pondok pesantren. Meskipun jumlahnya relatif tapi bantuan tersebut merata.

"Maka hari ini untuk menguatkan program ke depan kami bersilaturahmi agar bantuan sarana produktif atau skill untuk santri dapat semakin meningkat,” ucapnya.

Kiai Nasirudin berharap sinergi pemerintah daerah dengan para alim ulama terus terjaga. Ia menegaskan pondok pesantren adalah entitas yang independen. Tidak terafiliasi secara politik dengan pihak manapun.

Pondok pesantren itu mandiri. Mandiri betul baik khususnya dari segi kemampuan membangun karakter santri. Kami selaku pimpinan pondok mengapa hadir kesini hari ini? Karena kita ingin ada sinergi antara program pemerintah dengan program pesantren.

"Lidi itu tidak bisa membersihkan kalau hanya satu. Namun kalau bergabung bisa membersihkan. Dan agar program-program Bupati ini tepat sasaran, maka kami hadir hari ini bersilaturahmi untuk lebih menguatkan,” tegasnya. (MC KubuRaya/ird/toeb)