:
Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu, 1 Juli 2020 | 07:56 WIB - Redaktur: Tobari - 472
Tuapeijat, Infopublik - Bank Nagari Cabang Mentawai mulai menerapkan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sejak Maret 2020 lalu, khusus di wilayah Pulau Sipora.
Pelayanan pembayaran non tunai ini selain mempermudah masyarakat dan pemilik toko untuk melakukan transaksi tanpa membawa uang cash atau tunai, juga untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 pada uang tunai dari pelanggan kepada penjual ataupun sebaliknya.
"Pelayanan pembayaran dengan Qris menggunakan handphone dan sudah tersedia pada sekira 15 toko di Sipora," ujar Sukri, Wakil Pimpinan Bank Nagari Cabang Mentawai Kelas C di Tuapeijat, Senin (29/6/2020)
Adapun syarat penggunaan Qris pada toko tersebut, kata Sukri, Pemilik warung atau minimarket mengajukan kepada Bank dan jika berdasarkan survey lapangan daya jual beli toko tersebut memadai dan memungkinkan, maka akan dipasang oleh pihak Bank.
Sementara untuk saat ini Qris hanya tersedia di sekitar Pulau Sipora karena proses pembayarannya memerlukan jaringan internet yang memadai.
Diketahui, dengan menggunakan Qris, aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan non bank yang digunakan masyarakat.
Seperti aplikasi mobile banking, gopay, dan lainnya, dapat digunakan di seluruh toko dengan menggunakan QR atau scan barcode dari aplikasi manapun penyelenggaranya.(KS/toeb)