:
Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu, 17 Juni 2020 | 16:16 WIB - Redaktur: Tobari - 354
Tuapeijat, Infopublik - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga saat ini belum jelas waktu pelaksanaannya, melihat kondisi Indonesia terkhusus Kepulauan Mentawai, belum kondusif dari bencana non alam ini yakni Coronavirus Disease 2019 (covid-19).
Terus terang kita belum bisa memberikan tanggapan yang pasti, karena pelaksanaannya sendiri itu belum ada, dan saat ini kita sebagai pelaksana menunggu petunjuk teknis waktu pelaksanaan karena kondisi saat ini kita tahu bahwa masa pandemi covid-19.
"Ini yang menjadi kendala dalam pelaksanaan ujian SKB," kata Kepala Bidang Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Simbetsim Saleleubaja, Selasa (16/6/2020).
Pelaksanaan ujian SKB, tetap dilaksanakan meski waktunya belum ditentukan, menurutnya ujian SKB akan dilaksanakan usai pandemi covid-19 dan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan SKD dan SKB tetap dilakukan dan sesuai dengan prosedurnya.
"Sesuai dengan peraturan Kementerian nomor 23 itu, bahwa itu sesuai dengan prosedur pelaksanaannya, di mana ujian SKB tetap dilaksanakan, jika tidak ada perubahan, tapikan sampai sekarang belum ada info untuk merubah peraturan itu, dan kita tetap berpedoman pada pusat saja," ungkap Simbetsim.
Ia jelaskan, adanya isu-isu di media sosial yang mengatakan bahwa ujian SKB ditiadakan, sebaiknya jangan terlalu percaya sebelum ada informasi jelas dari Kemenpan RB atau pusat, menurutnya jika ada perubahan-perubahan, mestinya sudah sampai ke pihak BKPSDM daerah.
"Kalau ada perubahan, itu pasti disampaikan ke kita, melalui Kantor Regional XII BKN Pekanbaru lalu ke daerah, itu pasti ada infonya, jadi jangan percaya siapapun, kalau ada info jelas, kita juga akan sampaikan ke peserta ujian," jelasnya. (Str/toeb).