:
Oleh MC KAB BADUNG, Jumat, 5 Juni 2020 | 07:59 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 334
Mangupura, infopublik - Menuju tatanan normal baru (new normal), Pemerintah Kabupaten Badung Provinsi Bali telah menyiapkan langkah-langkah dan regulasi yang segera diterbitkan Surat Edaran Bupati keseluruh perangkat daerah.
Menurut Sekda Badung Adi Arnawa, SE Bupati termasuk camat, Perbekel/Lurah serta Perusahaan Daerah agar dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan ASN dimasing-masing instansi.
"Bagaimana isi dan yang harus diatur semua telah tertuang dalam surat edaran, mudah-mudahan hari ini sudah ditandatangi Bupati. Ini juga sebagai rujukan ketika melanjutkan kegiatan ASN pasca keluarnya surat edaran Provinsi dimana kegiatan ASN work from home hanya hingga tanggal 4 Juni,"kata Adi, usai mengikuti website seminar (webinar) menyongsong new normal dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dipimpin Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa. Rabu (3/6/2020).
Adi Arnawa menambahkan Pemkab Badung juga sudah mempersiapkan regulasi dan pedoman, SOP untuk proses belajar mengajar di Kabupaten Badung yang sesuai dengan protokol kesehatan. Sementara itu di sektor pariwisata juga disiapkan pedoman new normal.
Nantinya diharapkan sektor pariwisata mulai dari ODTW, hotel, industri yang ingin mulai operasional harus mengajukan permohonan kepada pemerintah dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Dari permohoman tersebut tim dari Dinas Pariwisata akan melakukan verifikasi untuk melihat kesiapan yang mengacu pada standar protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, social distancing maupun phsycal distancing.
"Bila dilapangan berdasarkan hasil verifikasi sudah memenuhi standar, maka operasional kegiatan industri ini kita akan ijinkan. Namun sebaliknya bila tidak mengacu pada protokol kesehatan, dengan berat hati kita akan melakukan penutupan kembali,"tegasnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, terlebih pendapatan Badung bersumber dari pariwisata, mau tidak mau harus dibuka kembali, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.