:
Oleh MC KAB BATANGHARI, Selasa, 2 Juni 2020 | 16:41 WIB - Redaktur: Tobari - 352
Muaratembesi, InfoPublik – Bupati Batang Hari pada Selasa (2/6), menghadiri Kunjungan Kerja Gubernur Jambi H.Fachrori Umar, M.Hum dalam rangka Penyerahan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid 19 Provinsi Jambi di Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir pada acara Unsur Forkopimda, Provinsi Jambi dan Kabupaten Batang Hari, Kepala BPKP Perwakilan Jambi, PT. Pos Indonesia Cabang Jambi, Kepala Kantor Wilayah Bulog Jambi, Para Staf Ahli dan Kepala OPD Lingkup Provinsi Jambi dan Lingkup Pemkab Batang Hari.
Bupati Batang Hari, Ir.H.Syahirsah,Sy dalam sambutannya menyampaikan kepada Gubernur Jambi dalam rangka pelaksanaan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 di Kabupaten Batang Hari sudah menyalurkan melalui Pemerintah Desa.
Yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebanyak 110 Desa yang telah menyalurkan pada tahap pertama ini sebanyak 14.052 KK.
Pemkab Batang Hari juga telah menyalurkan bantuan melalui Bantuan Batang Hari Tunai (BBT) yang sudah tersalurkan melalui Bank 9 Jambi dengan Sistem Non Tunai sebanyak 14 Kelurahan.
Setiap KK akan mendapat bantuan sebesar Rp.600.000,- dan telah tersalurkan secara keseluruhan sebanyak 2.793 KK pada 14 Kelurahan yang ada di Kabupaten Batang Hari.
Dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas Penyerahan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat Kabupaten Batang Hari sehingga dapat meringankan dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Kami berharap kedepan kita dapat mempertahankan, bahkan dapat meningkatkan koordinasi untuk lebih menyempurnkan program bantuan ini, sehingga dapat memaksimalkan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Batang Hari,” harap Bupati.
Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar,M.Hum, dalam sambutan juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 ini.
Antara lain dengan mengalokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 30.000 sebesar Rp.600.000 /rumah tangga yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.
Perlu menjadi perhatian bahwa Pemerintah Provinsi telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam menetapkan besaran alokasi keseluruhan calon bantuan JPS Covid-19 ini.
Dapat disampaikan jumlah alokasi daftar calon penerima bantuan Kabupaten Batang Hari sebanyak 3.371 Rumah Tangga,namun dalam
"Hal ini Pemerintah Provinsi Jambi akan menyalurkan bantuan sebanyak 1.125 Rumah Tangga dengan total sebesar Rp.675.000.000 dimana kriteria penetapan telah dilaksanakan,” Jelas Gubernur.
Bantuan diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur Jambi,H.FAchrori Umar,M.Hum kepada Bupati Batang Hari, Ir.H.Syahirsah,Sy dan dilanjutkan dengan penyerahan kepada beberapa penerima secara langsung yang juga diserahkan langsung oleh Gubernur. (omy/ren/toeb)