Pemerintah Pusat Akan Kembangkan Program Food Estate di Pulang Pisau

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Senin, 1 Juni 2020 | 23:27 WIB - Redaktur: Tobari - 489


Pulang Pisau, InfoPublik - Pemerintah pusat berencana untuk mengembangkan program food estate atau kawasan pangan skala luas terpadu di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo usai mengikuti video conference (vicon) Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan tentang Food Estate dengan sejumlah menteri, yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian di Aula Mess Pemda Pulang Pisau, Senin (1/6/2020).

“Pulang Pisau sebagai daerah lumbung padi ternyata menjadi perhatian pemerintah pusat untuk pengembangan lebih lanjut, sehingga Pulang Pisau akan dijadikan food estate, tentu kita bersyukur,” kata Edy.

Terkait rencana pengembangan food estate dan penyiapan sumber bahan bakunya, pemerintah pusat mencanangkan 300.000 hektare lahan pertanian baru untuk Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.

“Dalam rakortas tadi Kabupaten Pulang Pisau lebih berpeluang terpilih untuk dikembangkan sebagai food estate, kita tunggu saja, karena besok hasil rakortas baru akan dilaporkan kepada bapak Presiden,” ujarnya.

Mewakili pemerintah daerah, Edy menyampaikan rasa terima kasih dan bangga karena hasil karya masyarakat kabupaten Pulang Pisau dapat ditindaklanjuti dengan pembangunan industri terpadu modern, tentu padi akan menjadi lebih baik lagi dan bisa bertahan lebih lama karena proses mekanisasi.

“Dengan demikian akan tercipta lapangan kerja baru, artinya cita cita kita menjadikan Pulang Pisau sebagai kota industri akan bisa segera terwujud,” jelas Edy.

Dengan adanya program food estate tersebut, lahan gambut yang setiap tahun kebakaran bisa diusahakan, tentu dengan melihat potensinya, tidak harus padi, bisa tanaman lainnya seperti semangka ataupun bawang merah.

Ada 78.000 hektare lahan eksiting yang akan dikolaborasikan, ada palawija, holtikultura, dan tanaman lainnya selain padi.

“Setelah program ini nanti dicanangkan, pemerintah daerah berharap agar dapat dikawal minimal 3 tahun supaya ada kelanjutannya,” lanjut Edy.

Dalam vicon rakortas yang dipimpin Menko Perekonomian tersebut turut dalam rapat, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional.

Serta, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Badan Restorasi Gambut, dan Gubernur Kalimantan Tengah. (MC. Pulang Pisau/wrdy/toeb)