Salat Idulfitri, Bupati Kubu Raya Minta Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 22 Mei 2020 | 07:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 362


Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan berharap masyarakat mau mengikuti instruksi dari pemerintah pusat untuk melaksanakan salat Ied di rumah dan takbiran di Masjid atau Musala dengan pengeras suara. Hal itu mengingat pandemi Covid-19 di Kalimantan Barat yang belum menunjukkan tren penurunan.

Bupati menyebut ada sebuah tradisi dan kultur sosial di masyarakat yang juga perlu disikapi dengan bijak. Karena itu, Pemerintah Kabupaten akan melakukan pengaturan-pengaturan, sehingga dampak negatif yang dikhawatirkan dapat dicegah.

“Selain salat Ied, yang tidak kalah penting adalah malam takbiran. Kita upayakan itu tidak berlangsung terlalu lama. Hal lantaran secara empiris rata-rata yang berbahaya itu kan bersama-sama dalam waktu yang panjang. Yang penting wajib mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker,” ujarnya seusai mengikuti konferensi video penanganan Covid-19 bersama Kapolda Kalimantan Barat di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Rabu (20/5/2020).

Terkait pelaksanaan salat Ied, jika masyarakat tetap melaksanakan, maka ada beberapa pengaturan yang wajib diikuti. Hal itu di antaranya khotbah yang dipersingkat dan protokol kesehatan standar yang wajib diikuti. Itu seperti pemakaian masker oleh setiap jemaah tanpa terkecuali. Muda juga menekankan, takbiran maupun salat Idulfitri boleh asalkan ketentuan-ketentuan tersebut dilaksanakan.

“Ya, ini karena memang secara tradisi dan sosial sudah menjadi realita.Namun, yang terpenting adalah kita berupaya membuat pengaturan-pengaturan termasuk yang juga sudah dilakukan oleh kepolisian selama ini seperti pemberlakuan jam malam. Dengan demikian, tidak terjadi penumpukan masyarakat dalam waktu yang panjang. Kita minta camat dan desa untuk ikut mengawal di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Dirinya menegaskan, harapan idealnya adalah masyarakat mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Yakni melaksanakan salat Ied di rumah dan takbiran hanya dari masjid atau musala.Jika kedua hal tersebut tetap dilakukan, maka masyarakat harus melengkapi diri dengan alat perlindungan diri yang memadai dan mengikuti protokol kesehatan. Terkait hal itu, dirinya meminta pengurus Masjid maupun panitia salat Ied untuk memastikan bahwa setiap jemaah mengenakan masker.

“Artinya, keinginan tertinggi kita adalah (salat Id di luar) tidak dilakukan. Tapi kalaupun dilakukan, APD-nya masyarakat harus selalu ada dan disiapkan. Makanya kepada pengurus masjid harus siapkan masker sehingga dapat mengantisipasi jemaah yang tidak memakai masker. Itu harus dipakai dan disiapkan serta dipastikan tidak ada yang tidak memakainya,” tuturnya.

Kemudian, tambahnya, panitia Salat Ied juga perlu menyampaikan, kepada jemaah untuk membersihkan diri sepulang dari melaksanakan Salat Ied. Hal itu demi meminimalkan risiko penularan kepada anggota keluarga di rumah

“Sepulang salat harus langsung mandi dan berganti pakaian supaya menghilangkan risiko. Hal-hal ini sepertinya sepele tapi harus diingatkan,”tambahnya. (MC KubuRaya/irdiansyah/eyv)