:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 21 Mei 2020 | 00:36 WIB - Redaktur: Tobari - 502
Kubu Raya, InfoPublik – Sebanyak 530 orang petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (19/5/2020).
Penerima insentif tahap pertama di tahun 2020 ini terdiri atas 174 petugas fardhu kifayah dan 356 guru ngaji.
Sejatinya ada 1.545 petugas fardhu kifayah dan guru ngaji yang akan menerima insentif. Penyerahan gelombang berikutnya ditahap pertama ini akan dilakukan pada Juni mendatang.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menjelaskan penyerahan dalam dua tahap dilakukan mengingat adanya pembatasan dari pihak bank dalam mencetak buku rekening.
Karena itu ia memastikan tidak ada kendala sedikitpun dalam penyaluran insentif.
“Ini bukan memilih-milih. Karena pandemi Covid-19 ini Bank Kalbar membatasi dalam pembuatan rekening. Dananya sudah disiapkan, tinggal menunggu nomor rekeningnya. Ketika rekening selesai, tabungan langsung bisa dibuka,” katanya di aula Kantor Bupati Kubu Raya.
Bupati Muda mengatakan insentif yang diberikan adalah bentuk perhatian kepada setiap elemen yang punya kontribusi kepada daerah termasuk petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.
Melalui peran guru ngaji dan petugas fardhu kifayah, diharapkan generasi muda di desa-desa akan dapat terkawal.
Kita memahami dan selalu berusaha mengakomodir setiap elemen yang punya peranan di masyarakat. Jadi insentif adalah penghargaan sekaligus kita menitipkan pesan sebagai upaya menjaga generasi.
"Guru ngaji dan fardhu kifayah menjadi contoh dan teladan untuk keluarga dan masyarakat. Itu yang diharapkan,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Bupati Muda Mahendrawan kembali mengingatkan masyarakat Kubu Raya untuk tetap waspada namun tidak panik menghadapi pandemi Covid-19. itu Dia meminta masyarakat tidak lengah dan panik.
“Yang wajib saat ini adalah selalu menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah,“ imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Nasutiun Usman, mengatakan insentif tahap pertama untuk lima bulan mulai Januari-Mei sebesar Rp 1.187.500 setelah dipotong pajak.
Nasutiun menerangkan pemberian insentif dilakukan kepada mereka yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Insentif bagi Petugas Fardhu Kifayah dan Guru Ngaji di Kabupaten Kubu Raya.
Jumlah petugas fardhu kifayah tahun ini sebanyak 485 orang dan guru ngaji sebanyak 1.060 orang.
“Sehingga setiap kecamatan memberikan data petugas fardhu kifayah dan guru ngaji dan hasil data tersebut diverifikasi lagi agar pemberian insentif tersebut benar-benar diberikan kepada orang yang memiliki kemampuan di bidang itu,” terangnya.
Nasutiun mengatakan pencairan insentif di tahun 2020 dilakukan dengan sistem nontunai. Insentif akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Adapun penyerahan insentif dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima dari empat kecamatan beserta kepala desanya.
“Mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, maka pencairan insentif diatur secara simbolis dengan perwakilan dari empat kecamatan, yaitu Sungai Raya, Rasau Jaya, Sungai Ambawang, dan Sungai Kakap,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut, salah satu diantara guru ngaji penerima insentif, Ahmad Zainuri, berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya atas insentif yang diterima.
Menurutnya, pemberian insentif sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih menjelang tibanya Hari Raya Idulfitri.
Terlepas dari nominal yang diberikan, dirinya menyebut insentif merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah.
“Alhamdulillah berapapun nilainya wajib untuk disyukuri. Ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Yang tidak kalah penting, pemberian ini membesarkan hati kami bahwa pemerintah daerah ternyata memberikan perhatian khusus terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah,” ucapnya. (MC KubuRaya/ird/toeb)