Pemkab Mentawai Kembalikan Pasien Pertama Covid-19 ke Dusun Pogari

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin, 18 Mei 2020 | 19:38 WIB - Redaktur: Tobari - 307


Tuapeijat, InfoPublik - Pemkab Kepulauan Mentawai memulangkan pasien pertama dengan kode 324i (20) yang dinyatakan sembuh terpapar Coronavirus Disease 2019 (covid-19), asal Dusun Pogari, Desa Goiso'Oinan, Kecamatan Sipora Utara.

Bupati Kepulauan Mentawai, sekaligus Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Mentawai, Yudas Sabaggalet mengatakan bahwa pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh dengan bukti surat pernyataan sembuh dari RSUD Mentawai, dengan Nomor : 445/154/RSUD-KKM/V-2020.

Kami dari Pemkab Kepulauan Mentawai sekaligus tim Gugus Tugas, dengan ini mengantar anak kita, adek kita, dia sudah sembuh, kita berharap bisa diterima dengan baik.

"Tentunya meski sudah sembuh tetap menjalankan protokol kesehatan yang bek Kata Yudas, Senin (18/5/2020).

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat Dusun Pogari, agar tetap menjaga kesehatan atau protokol kesehatan, seperti mencuci tangan menggunakan sabun, kemudian selalu menggunakan masker baik ke luar rumah, ke kebun maupun melakukan kegiatan di luar rumah.

"Tetap menjaga kesehatan, pakai masker baik ke ladang atau setiap melakukan kegiatan di luar rumah selalu memakai masker," katanya.

Selain itu, Yudas mengajak masyarakat agar menjaga jarak atau mengawasi pendatang baru yang berkunjung ke Dusun Pogari, agar tidak kontak langsung atau bersinggungan, salaman dan berdekatan.

Adapun pasien yang diantar langsung ke Dusun Pogari, yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG) 7 orang dan 1 orang pasien positif sebelumnya atau pertama (PDP). (Str/toeb).