:
Oleh MC KAB LUWU UTARA, Senin, 18 Mei 2020 | 03:58 WIB - Redaktur: Tobari - 209
Luwu Utara, InfoPublik - Contact tracing yang dilakukan Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Luwu Utara terhadap keluarga santri yang positif dari klaster Temboro, menghasilkan kabar yang kurang menggembirakan.
Pasalnya, satu keluarga dari klaster Temboro terkonfirmasi positif covid-19. Jadi, total kasus positif per tanggal 15 Mei 2020 sebanyak 30 kasus.
Penambahan 1 kasus positif ini didapatkan dari hasil contact tracing keluarga klaster Temboro yang positif.
"Penambahan 1 kasus positif covid-19 ini berdasarkan hasil uji RT-PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Komang Krisna, Jumat (15/5/2020), di Masamba.
Komang menyebutkan, status kasus positif keluarga dari klaster Temboro ini adalah orang tanpa gejala (OTG) dengan inisial DI beralamat di Kecamatan Masamba.
Keluarga santri yang positif covid-19 ini terinfeksi dari putranya yang sebelumnya juga dinyatakan positif covid-19 dan kini dikarantina di Hotel Harpar Makassar.
“Kasus positif dengan inisial DI ini akan dibawa ke Makassar untuk dilakukan karantina,” sambung Kabid Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Dinas Kesehatan ini.
Lanjut Komang menambahkan, TGC juga melakukan rapid test terhadap warga sekitar yang pernah kontak erat dengan kasus positif covid-19, sebanyak 26 orang dan hasilnya non reaktif.
Perlu kami sampaikan juga bahwa Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan saat ini tengah gencar melakukan contact tracing terhadap keluarga yang positif covid-19.
Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Luwu Utara. Kami butuh dukungan dan doa agar upaya ini berhasil. (LH/toeb)