Perjalanan Kapal Padang-Mentawai Diambil Alih oleh Pihak Keamanan

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu, 6 Mei 2020 | 09:32 WIB - Redaktur: Kusnadi - 401


Tuapeijat, InfoPublik - Dalam rangka pencegahan coronavirus disease 2019 (Covid-19 ), pihak keamanan seperti Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengambil alih operasioanl perjalanan kapal dari Padang tujuan ke Kepulauan Mentawai.

Hal itu sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, Nomor 25 Tahun 2020, tentang  Pengendalian  Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Dalam aturan tersebut, menyatakan bahwa pengawasan pengaturan lalu lintas dalam pelaksanaan larangan sementara penggunaan sarana transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 hijriah, akan dilaksakan oleh kepolisian  dan TNI.

Kemudian poin berikutnya, maka piahk terkait memerintahkan untuk menarik personil pada posko  Gugus Tugas di Pelabuhan Penyeberangan  Bungus untuk dikembalikan ke OPD masing-masing beserta seluruh sarana dan prasarana pendukungnya.

"Mulai hari ini, (Senin, Red) itu sudah langsung diambil alih oleh petugas keamanan bagi Polri dan TNI yang dikoordinir langsung di Provinsi Sumatera Barat jadi sudah tidak dari kita lagi termasuk SOP, termasuk dari Pelabuhan itu sendiri yang akan melakukan pengawasan terkait dengan masyarakat atau orang yang boleh naik ke atas kapal dalam rangka untuk berkunjung ke wilayah,” kata Kepala bagian (Kabag) Hukum, sekaligus juru bicara penanganan covid-19 Mentawai, Serieli BW, Senin (4/5/2020).

Lebih lanjut ia menyampaikan, mulai hari Senin (4/5/2020), petugas yang berada di luar Mentawai dalam hal ini di Padang, akan ditarik semua ke Mentawai untuk melaksanakan tugas di wilayah Kepulauan Mentawai saja, sebab di Provinsi sudah ada petugas khusus termasuk posko akan langsung dikoordinir oleh Gubernur Sumatera Barat, sekaligus Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 tingkat Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

“Nanti yang akan langsung dikoordinir oleh pak Gubernur dalam hal ini merupakan Ketua Gugus Tugas tingkat provinsi dan daerah perbatasan antar kabupaten kota, termasuk yang selama ini mungkin kita sudah ikuti di sosial media dan beberapa perizinan-perizinan, baik itu yang ditandatangani oleh petugas kita yang di Padang maupun yang juga kemarin-kemarin di tanda tangani, maka ke depan itu tidak akan ada lagi, semua pengendalian terhadap moda transportasi itu dilakukan oleh tenaga keamanan kepolisian dan TNI ditambah dengan sistem SOP,” kata Serieli BW.

Sementara Bupati Kepulauan Mentawai, sekaligus Ketua Gugus Tugas penangganan covid-19 Mentawai, Yudas Sabggalet, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Provinsi Sumatera Barat yang mana sudah memberikan perhatian terhadap Kepulauan Mentawai selama ini.

“Kita juga berterima kasih kepada Bapak Gubernur Sumatera Barat untuk memperhatikan kita di sini, jadi tujuannya itu supaya kita berkonsentrasi di Kabupaten, jadi kesimpulannya adalah mengatakan bahwa  Bupati beserta jajaran konsentrasi saja di Kabupaten Mentawai dan wilayahnya,” ungkapnya.

Sebelumnya Pemerintah Kepulauan Mentawai sudah membuat SOP bagaimana orang atau masyarakat Mentawai yang mau masuk di Mentawai, dan saat ini sudah ditangani oleh provinsi dan bentuk pegangan satu-satunya yaitu Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020.

“Yang membolehkannya itu adalah orang-orang yang berwenang menurut Peraturan Menteri Perhubungan itu.   Kita tidak punya wewenang, supaya masyarakat tidak salah persepsi artinya kenapa itu dibuat, memang begitu kebijakannya, apa dampaknya adalah kita yang ada di sana tidak lagi mengeluarkan izin," kata Yudas. (Str)