:
Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu, 6 Mei 2020 | 08:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Tuapeijat, InfoPublik - Satu orang pasien asal Dusun Pogari, Desa Goiso'Oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, dinyatakan sembuh setelah melakukan dua kali berturut-turut PCR atau swab test dengan hasil negatif.
"Dulu, dia dinyatakan positif, saat ini berada di Rumah Sakit Umum Daerah Mentawai, kemudian dilakukan swab test berdasarkan analisis dari Fakultas Kedokteran Unand yang sudah memberikan informasi kepada kita semua sudah dua kali melakukan swab hasilnya negatif secara berturut-turut,"kata Bupati Kepulauan Mentawai, sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mentawai, Yudas Sabaggalet, Senin, (4/5/2020).
Sebelumnya, positif Covid-19 ada tiga orang dan satu di antaranya pasien lama dengan kode 324.i, dan saat ini pasien tinggal dua orang.
"Sekarang, kita bersyukur sekali lagi Sudah sembuh ya dengan identitasnya itu adalah 3 2 4.i yang kita katakan sudah negatif,"ujarnya.
Pasien tersebut berasal dari Jakarta, dan pada tanggal 27 Maret 2020 berangkat dari Padang langsung ke Mentawai, kemudian setelah dijadikan statusnya menjadi ODP lalu berproses pada tanggal 8 April 2020 pihak terkait melakukan rapid test dan positif, kemudian dilakukan isolasi di RSUD Mentawai.
Kemudian dilakukan swab test pertama pasien dinyatakan negatif covid-19, kemudian dilakukan swab kedua, ternyata positif, selanjutnya di swab lagi dua kali berturut-turut hasilnya negatif.
"Meski demikian, pasien tersebut tetap masih menjadi pengawasan kita, kalau kita kembalikan dia ke daerahnya, tentu saat ini keluarganya juga sedang kita isolasi. Terkait itu, dia nanti kemungkinan akan kita pindahkan dia di ruangan yang lebih steril, takutnya kalau di ruangan lama, dia kena lagi,"ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan, sekaligus juru bicara teknis Kesehatan, Gugus Tugas penanganan covid-19 Mentawai, Lahmuddin Siregar, mengatakan bahwa seseorang dinyatakan sembuh total jika nanti surat pernyataannya dikeluarkan.
"Seseorang dinyatakan sembuh total, dari pihak Kesehatan akan mengeluarkan surat pernyataan sembuh, baru bisa resmi,"tambahnya. (Str/Eyv)