:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Rabu, 22 April 2020 | 13:17 WIB - Redaktur: Juli - 419
Bulungan, InfoPublik - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara melakukan perpanjangan masa penerapan belajar di rumah atau learn from home (LFH) dengan berbasis online.
Belajar dari rumah tersebut diterapkan pada jenjang pendidikan yang dibawahi oleh Pemkab Bulungan, yakni Paud, PNF, SD/MI dan SMP/MTs.
Keputusan ini untuk kali ketiga diberlakukan berdasarkan edaran sebelumya, belajar melalui aplikasi dimulai pada 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020. Kemudian diperpanjang hingga 21 April 2020 mendatang. Dianggap belum bisa menjalankan aktivitas pendidikan di sekolah, Disdik kembali memperpanjang sistem belajar ini, dari 22 April hingga 5 Mei 2020.
Kepala Disdikbud Bulungan, Jamaluddin Saleh, saat dikonfirmasi mengatakan, meski kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah, pihaknya terus mendorong agar kualitas tetap menjadi yang utama. Dalam hal ini dia menegaskan bagaimana konsep merdeka belajar, yakni baik guru, orangtua bahkan peserta didik tidak terbebani.
“Ini lanjutan, sesuai hasil rapat bersama. Untuk itu diperpanjang sampai 5 Mei nanti. Kita mengikuti ketentuan dan petunjuk Kementerian Pendidikan. Semuanya telah diatur dan kita tinggal mengikuti saja,” ujarnya, Rabu (22/4/2020).
Dia kembali menegaskan, untuk ketentuan belajar di rumah sudah ada petunjuk, seperti arahan sebelumnya. Menurut dia, meski dengan kondisi saat ini, namun pencapaian target dalam proses belajar dan mengajar tetap menjadi perhatian pihaknya. Kualitas belajar dan capaian diyakini bisa dimaksimalkan meskipun tidak langsung bertatap muka seperti biasanya di sekolah.(MC Bulungan/sny)