Bantuan Langsung Tunai Kemensos Dampak Covid-19 Akan Segera Didistribusikan. Siapa Saja Yang Dapat Menerimanya?

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Jumat, 17 April 2020 | 05:14 WIB - Redaktur: Tobari - 3K


Sumbawa Barat, InfoPublik - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kementerian Sosial sebesar Rp600.000 per kepala keluarga (KK) selama tiga bulan ke depan akan segera didistribusikan.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial dalam tele video conferensi dengan sejumlah kepala daerah pada Kamis (16/4), memerintahkan seluruh Kabupaten/kota untuk segara mendata warga terdampak covid-19 agar segera dikirim ke pusat dan mendapat bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Syaifuddin, saat ditemui di Taliwang, Kamis (16/4) mengatakan, pemerintah pusat akan mengirimkan kuota ke masing-masing Kabupaten/kota sesuai dengan by name by addres (BNBA).

Dari BNBA tersebut pemerintah daerah akan memverifikasi data sesuai dengan kondisi warga terdampak Covid-19 yang ada di lapangan.

"Kalau di BNBA itu kepala keluarga terlihat mampu dan tidak rentan, maka bisa kita ganti dengan kepala keluarga yang kondisinya rentan," katanya.

Untuk dapat menerima BLT dari pemerintah, Syaifuddin mengungkapkan, ada beberapa kondisi yang masuk dalam daftar penerima BLT, di antaranya adalah penduduk miskin dan rentan miskin dan penduduk lainnya yang terdampak Covid-19.

Penduduk lainnya yang terdampak ini di antaranya adalah orang miskin baru yang belum ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pekerja formal dan informal yang terdampak seperti pekerja perhotelan dan pariwisata lainnya, IKM, pekerja transportasi, pedagang pasar, asongan dan PKL serta nelayan.

Selain itu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga bisa mendapatkan BTL. Guru honorer dan tenaga kesehatan juga bisa mndapatkan BLT.

Saat ini pemerintah daerah KSB akan mempercepat Verifikasi data BNBA yang dikirim oleh Kemensos untuk diverifikasi sesuai dengan kondisi di lapangan.

Data BNBA yang telah diverifikasi pemda nantinya akan dikirim ke provinsi untuk diteruskan ke pemerintah pusat. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa/toeb)