:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Jumat, 17 April 2020 | 05:21 WIB - Redaktur: Tobari - 308
Sumbawa Barat, InfoPublik - Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Fud Syaifuddin mengatakan, dampak dari Covid-19 banyak warga miskin baru. Data formal dan Informal, terdapat 6.659 kepala keluarga yang belum tercover oleh bantuan pemerintah di KSB.
Fud Syaifuddin yang biasa disapa Bang Fud berharap, dalam realisasi bantuan langsung tunai (BLT), pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial memberikan keringanan administrasi kepada warga miskin penerima bantuan langsung tunai dampak pandemi Covid-19.
Permintaan itu disampaikan oleh Fud Syaifuddin dalam tele video conferensi bersama Menteri Sosial dan sejumlah Kepala Daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di Posko penanganan dan pencegahan Covid-19, Taliwang Sumbawa Barat, NTB, Kamis (16/4).
"Kami berharap administrasi warga yang dapat bantuan langsung tunai tidak dipersulit," harap Bang Fud pada Menteri Sosial, di Taliwang, Kamis.
Menurut Bang Fud, masyarakat membutuhkan segera bantuan taktis dan strategis, agar harapan masyarakat dapat segera direalisasikan di tengah Covid-19.
"Semoga dapat terealisasi dengan cepat demi menjaga dinamisnya masyarakat," kata bang Fud.
Seperti diketahui, dalam waktu dekat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial akan memberikan bantuan langsung tunai kepada warga miskin terdampak Covid-19 di Indonesia sebesar Rp600 ribu per Kepala Keluarga selama tiga bulan ke depan.
Kepal Dinas Sosial KSB, Syaifuddin, menjelaskan, ada tiga poin yang digunakan untuk menentukan siapa saja yang dapat menerima BLT tersebut, yaitu sesuai dengan Basis Data Terpadu atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian sesuai dengan kondisi di lapangan atau warga terdampak yang walaupun tidak ada dalam DTKS, dan terakhir tidak duplikasi atau dobel.
"Jika sudah dapat bantuan dari daerah dan provinsi maka tidak lagi menerima bantuan dari pusat dampak Covid-19 ini," katanya.
Pemerintah Pusat akan segera mengirimkan data by name by addres (BNBA) kepada Kabupaten/kota, kemudiam pemerintah daerah akan melakukan Verifikasi dari BNBA tersebut dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.
Bantuan tersebut, menurut Mensos pada saat televideo conferensi, akan didistribusikan dalam dua minggu ke depan tergantung dari pengumpulan data dari kabupaten/kota.
Pemda diperintahkan segera mengumpulkan data warga terdampak by name by addres untuk segera dikirimkan ke Provinsi sampai batas waktu tanggal 20 April 2020, karena provinsi akan mengirimkan ke pusat sebelum tanggal 23 April 2020. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa/toeb)