:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Selasa, 24 Maret 2020 | 18:05 WIB - Redaktur: Tobari - 383
Subulusslam, InfoPublik - Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian kembali gelar video conference dengan para Camat dalam Kota Subulussalam berkaitan dengan perkembangan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di tiap wilayah kecamatan, Selasa (24/3/2020).
Mengawali video conference, Kepala Diskominfo Kota Subulussalam Baginda, SH. MM meminta kepada para Camat agar memaksimalkan fungsi komunikasi jarak jauh terkait penanganan Covid-19 di setiap kecamatan.
Semua Camat harus menyediakan paket data internetnya agar komunikasi berjalan lancar dan laporkan segala sesuatunya dengan cepat kepada Wali Kota. Informasikan kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19.
Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian mengawali penyampaiannya dalam video conference menegaskan kepada para Camat agar semua kegiatan aktivitas keramaian rakyat agar ditunda, lakukan diseminasi informasi terkait Covid-19 melalui berbagai media komunikasi yang tersedia. “ Libatkan TNI, Polri apabila dijumpai masyarakat yang membandel, “ pintanya.
Asisten Pemerintahan Drs. M. Yakub, MM menyampaikan kepada Para Camat menguraikan dan menjelaskan terkait seruan bersama Forkopimda Kota Subulussalam tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Vovid-19) Di Kota Subulussalam berdasarkan Kepres RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona di Lingkungan Pemerintah Daerah Serta Surat edaran Gubernur Aceh Nomor 440/4820 tentang Cegah Virus Corona Melalui Ibadah dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Dalam seruan Forkopimda disebutkan, pertama, agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang serta waspada dalam menyikapi informasi dan situasi terkait penyebaran Covid-19, kedua, agar masyarakat selalu menjaga wudhu, perbanyak zikir, ibadah, membaca qunut nazilah dalam setiap sholat 5 waktu, serta berdoa kepada Allah SWT.
Ketiga, kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat/jamaah di lingkungan sekitarnya. Keempat, agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, tempat ibadah dan tempat kerja serta sarana umum lainnya dengan pola hidup bersih dan sehat.
Kelima, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sesering mungkin. Keenam, perbanyak makan sayur-sayuran dan buah-buahan untuk menjaga stamina dan daya tahan tubuh serta tetap berperilaku hidup bersih dan sehat.
Ketujuh, hindari keramaian dan/atau pengumpulan massa apabila tidak ada keperluan yang mendesak dan tidak penting, tidak berdekatan dengan orang sakit dan hewan terutama hewan liar.
Kedelapan, hindari kontak fisik langsung dengan lawan berbicara/orang lain seperti berjabat tangan dan berpelukan. Kesembilan, hindari berkumpul di warung kopi, restoran, swalayan, pasar, tempat wisata dan lainnya, dianjurkan membeli makanan dan minuman untuk dibawa pulang ke rumah.
Kesepuluh, hindari bepergian ke luar negeri dan daerah lain, jika tidak mendesak. Kesebelas, penduduk yang baru tiba dari luar Aceh agar bersedia untuk diperiksa oleh petugas kesehatan di daerah perbatasan Aceh dan mengkarantinakan dirinya di rumah masing-masing selama 14 (empat belas) hari.
Kedua belas, agar masyarakat dan pengusaha tidak menimbun bahan makanan, kebutuhan pokok dan alat pelindung diri dari Covid-19. Ketiga belas, dilarang membuat dan/atau menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya dan sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan (Hoax).
Keempat belas, kepada aparat keamanan agar dapat memantau dan mencegah kegiatan keramaian dan menindak tegas pelaku pembuat dan penyebar berita bohong (hoaks).
Secara bergiliran para Camat menyampaikan laporannya kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRK dan Sekda yang terlibat dalam video conference.
Dalam laporannya para Camat, telah melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan. Namun yang menjadi kendala ada salah seorang yang statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) tidak mengisolasikan dirinya malah berbaur dengan masyarakat, ujar Camat Rundeng Irwan Faisal, SH.
Faisal usul agar Puskesmas Rundeng diizinkan mengkarantinakan orang yang statusnya ODP untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan apabila disetujui karantina di Puskesmas mohon kiranya dukungan logistik dari Gugus Tugas.
Wakil Wali Kota Drs. Salmaza, MAP yang turut serta dalam video conference menekankan kepada para Camat agar bersikap tegas dengan melibatkan aparat keamanan setempat, pesannya. “Kita harus bahu membahu dan bergotong royong untuk mengatasi wabah ini , “ ucap Wakil Wali Kota.
Terkait permintaan dan usulan dari Camat Rundeng Irwan Faisal Gugus Tugas akan berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait, ucap Ketua Gugus Tugas Kepala BPBD Kota Subulussalam Adita Karya.
Di akhir Vidcon Wali Kota menegaskan agar semua Camat untuk menjalankan perintah dan petunjuk yang telah dikeluarkan dari pemerintah pusat, provinsi dan Kota Subulussalam, tegasnya. (MC Kota Subulussalam/toeb)