:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 20 Maret 2020 | 19:12 WIB - Redaktur: Tobari - 248
Kubu Raya, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam akan mengambil langkah tegas terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kubu Raya yang kedapatan berkeliaran di tempat-tempat umum pada saat jam kerja.
Yusran mengingatkan, kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Kubu Raya terhitung 17-27 Maret 2020 adalah mengalihkan kegiatan bekerja ASN ke rumah, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona. Bukan meliburkan sama sekali kegiatan kerja ASN. Karena itu, dirinya mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi edaran tersebut.
Ini bukan berarti liburan. ASN dipindahkan aktivitas kerjanya yang selama ini di kantor menjadi di rumah. Dengan demikian sesuai tujuan kebijakan, diharapkan masyarakat bisa lebih menjaga kondisi diri masing-masing dan keluarganya.
"Sehingga lebih banyak waktu bersama keluarga untuk saling menjaga. Agar penyebaran virus ini bisa diminimalkan,” ujarnya seusai menghadiri kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Menghadapi Covid-19 di Hotel Gardenia Kubu Raya, Kamis (19/3/2020).
Jika ada ASN yang membandel, Yusran menyatakan pejabat-pejabat struktural terkait akan ikut bertanggung jawab. Pejabat struktural diminta untuk mengontrol dan setiap hari wajib menyampaikan laporan secara berjenjang. Kalau ada ASN yang terbukti melanggar, Yusran memastikan akan mengambil tindakan tegas.
Tanggung jawab atasan masing-masing terkait dengan bawahannya. Kalau kedapatan ada ASN Kubu Raya yang mungkin keliaran atau nongkrong di warung kopi atau di mal pada saat jam kerja, nah ini tentu akan diambil langkah-langkah tindakan.
"Kalau memang atasan tidak menindak, maka atasan tersebut juga akan terkena tindakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan Yusran terkait anak sekolah. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama bertanggung jawab terkait upaya menekan penyebaran Covid-19. Menurutnya, pengawasan terhadap anak-anak sekolah bukan hanya tanggung jawab guru. Melainkan juga masyarakat.
“Diharapkan semua pihak ikut mengontrolnya termasuk masyarakat. Jadi kalau anak-anak sekolah ini bukan hanya guru kita harapkan, tapi juga masyarakat ikut aktif mengontrol. Jangan sampai ada anak-anak berkeliaran di mana saja,” tuturnya. (MC KubuRaya/ird/toeb)