Pemkab Pesisir Selatan Maksimalkan Penerapan Transaksi Non Tunai

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 19 Maret 2020 | 11:06 WIB - Redaktur: Juli - 262


Painan, InfoPublik - Penerapan sistem transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) tahun 2020, diharapkan lebih maksimal dibanding tahun 2019 lalu. Hal itu disampaikan Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Pesisir Selatan, Hamdi di Painan, Kamis (19/3/2020).

Menurut Hamdi, melalui sistem transaksi non tunai dapat menghindari potensi-potensi kecurangan atau penyimpangan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. "Di sisi lain Pemkab juga tetap melakukan pengawasan agar keuangan daerah dapat direalisasikan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Dia juga menjelaskan bahwa, di tengah pusaran perubahan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengoptimalkan pemerintahan pola administrasi modern, bahkan saat ini hampir semua pelayanan sudah menggunakan aplikasi IT. "Yang jelas, IT selalu membuat pelayanan lebih mudah, cepat dan lugas. Selain penerapan transaksi non tunai, Pemkab juga terus melakukan berbagai terobosan pembangunan," ujar Hamdi.

Pada Sekretariat Daerah, pelaksanaan transaksi non tunai telah berjalan dengan baik, sesuai dengan aplikasi yang telah terkoneksi langsung dengan pihak perbankan.

"Penggunaan aplikasi ini diharapkan mendukung serta menciptakan efisiensi dan bersihnya keuangan daerah, juga diharapkan dapat menekan kesalahan penerimaan dan pencairan kas daerah," ujar dia.

Hamdi optimis elektronifikasi transaksi Pemda menjadi non tunai melalui berbagai kanal pembayaran dapat mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah daerah, yang tentunya didukung dengan infrastruktur yang aman dan andal.