Tikor Bansos Pangan Kecamatan Se-Kabupaten Parimo Dikukuhkan

:


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Rabu, 11 Maret 2020 | 10:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 392


Parigi Moutong, InfoPublik - Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE mengukuhkan Tim Koordinasi (Tikor) Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong dirangkaikan sosialisasi bantuan Sosial Pangan di Indoor Kantor Bupati Parimo, Selasa (10/3/20).

"Atas nama Pemerintah Kabupten Parigi Moutong mengucapkan selamat atas di kukukannya Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Tingkat Kecamatan se Kabupaten Parigi Moutong, semoga dengan adanya tim bansos ini untuk penyaluran bantuan sosial pangan kepada yang tidak mampu dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran sehingga dapat memberikan kemudahan kepada keluarga penerima manfaat untuk pemenuhan kebutuhan pangan," ujar wabup.

Program sosial pangan merupakan program lanjutan dari program bantuan pangan non tunai yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu di Kabupaten Parigi Moutong. Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 66 tahun 2017 yang mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat agar secara efisien dapat diterima tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administrasinya.

Di akhir sambutannya Wabup Badrun berpesan, dengan dikukuhkannya tim koordinasi bantuan sosial pangan agar bekerja secara efektif dan efisien utamanya dalam inventarisasi penerima manfaat bantuan sosial pangan agar program dapat berjalan secara tepat sasaran tentunya pada rekam data-data valid dan akurat.

"Para pendamping penerima bantuan sosial pangan untuk memberikan edukasi serta menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat," ujar Badrun.(MC Parigi Moutong/Moh.Fajri/Nr)