Penerima Bantuan Rekonstruksi Pascabencana Tahap II di Parigi Moutong 5.012 KK

:


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Senin, 9 Maret 2020 | 16:08 WIB - Redaktur: Juli - 483


Parigi Moutong, InfoPublik - Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Parigi Moutong, Samin Latandu membuka sosialisasi Bantuan Stimulan Tahap II dan Rekonstruksi Perumahan Pascabencana Rumah Rusak sedang dan rumah rusak Ringan, Tingkat Kabupaten Parigi Moutong, di Gedung Aula Ruang Rapat Lantai II Kantor bupati, Senin (9/3/2020).

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Samin Latandu yang membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong menyampaikan, pada pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahap I di Kabupaten Parigi Moutong, pemerintah melalui dana hibah luar negeri telah mengalokasikan dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan untuk kategori rumah rusak berat, dan pada tahap II melalui hibah pemerintah kepada pemerintah daerah telah dialokasikan dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk kategori rumah rusak sedang dan rumah rusak ringan.

"Pengunaan dana hibah kegiatan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan tersebut, berupa bantuan stimulan dana perbaikan rumah dengan besaran Rp25.000.000 untuk rumah rusak sedang dan Rp10.000.000 untuk rumah rusak ringan," kata Samin.

Melihat pentingnya kegiatan ini, dia berpesan kepada seluruh yang hadir, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, agar anggaran besar yang dikucurkan pemerintah dapat tepat sasaran, serta terkoordinasi dan selaras dengan perencanaan pembangunan derah berbasis pengurangan risiko bencana.

Tri Nugrah Adiyartha, selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa, tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut untuk mengetahui petunjuk teknis yang memuat prinsip dasar, kebijakan, strategi, kriteria penerima bantuan, organisasi pelaksana, tahapan proses pelaksanaan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban.

Dia menambahkan, petunjuk teknis merupakan acuan dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan tahap II pascabencana gempa bumi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang pendanaanya bersumber dari hibah Pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah.

Lanjut Tri, penerima bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan pascabencana tahap II berjumlah 5.012 KK yang tersebar di 12 kecamatan.

Desa/kelurahan yang terdampak pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan pascabencana tahap II tersebut yaitu, dari Kecamatan Sausu sampai Kecamatan Kasimbar dengan jumlah penerima dana stimulan rumah rusak sedang sebanyak 918 KK dan penerima rumah rusak ringan 4.094 jadi total penerima bantuan rehabilitasi tahap II ini berjumlah 5.012 KK.

Turut hadir para kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Forkopimda, Para Pendamping, tokoh agama dan tokoh masyarakat. MC Parigi Moutong/Humas Pemda/Nr)