:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Senin, 9 Maret 2020 | 18:49 WIB - Redaktur: Juli - 305
Bulungan, InfoPublik – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bulungan Tahun 2018 yang berjumlah 205 orang, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). SK tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Bulungan Sudjati, di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan, Senin (9/3/2020).
Bupati Bulungan mengatakan, kegiatan tersebut dirangkaikan dalam Penyerahan SK PNS dan Pengucapan Sumpah Janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun 2020.
Ia menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya pada Pasal 66 Ayat 1, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 3. "Setiap CPNS pada saat pengangkatan sebagai PNS, wajib mengucapkan sumpah/janji PNS,” jelas dia.
Untuk itu bupati turut mengucapkan selamat kepada mereka yang menerima SK di lingkungan Pemkab Bulungan. "Kita semua harus menyadari, bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai PNS, walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat. Salah satu alasannya karena mendapat upah yang tetap,” jelas dia.
Kondisi tersebut menurut dia, membuat persaingan menjadi PNS semakin ketat. Untuk itu, kepada mereka yang menerima SK tersebut, bupati menyampikan harus patut bersyukur kepada Allah SWT, atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.
“Saya juga mengingatkan untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PNS yang harus melekat pada diri saudara. Keberhasilan yang akan dicapai, sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan,” tegas dia.
Bupati juga menyampaikan kembali bahwa, seorang PNS yang sejati adalah yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani. “Hal ini ditentukan dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh PNS tersebut,” terang dia.
Hal tersebut kata bupati, yang membedakan PNS dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan PNS bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, negara khususnya daerah Kabupaten Bulungan.
“Saya harapkan kalian (PNS, Red) dapat mewujudkan disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik, di manapun bertugas. Ingatlah bahwa status PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika saudara melanggar peraturan yang telah ada,” ujar dia.
Oleh karena itu, bupati berpesan agar PNS baru tersebut bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta menjauhi apa yang menjadi larangan.
“Tekuni pekerjaan kalian dengan sebaik-baiknya, banyaklah belajar, niscaya akan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan,” pungkas dia.(MC Bulungan/sny)