:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Senin, 9 Maret 2020 | 18:30 WIB - Redaktur: Juli - 296
Painan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat menyosialisasikan Program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) di Kecamatan Ranah Pesisir yang dihadiri ratusan peternak asal kecamatan setempat, Senin (9/3/2020).
"AUTS merupakan upaya pengalihan risiko dengan memberikan ganti rugi akibat kerugian usaha dalam beternak," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Efrianto usai sosialisasi.
Sementara tujuan AUTS ialah sebagai upaya melindungi peternak sapi dari kerugian usaha akibat kematian atau kehilangan, supaya peternak dapat melanjutkan usahanya.
Ia menyebut jika ternak yang diasuransikan itu mati, maka pemiliknya akan menerima klaim Rp10 juta per ekor, sementara jika kemalingan menerima Rp7,5 juta.
Jika ternak yang mati sebelumnya sempat dipotong dan dagingnya dijual, maka klaim yang Rp10 juta dikurangi hasil penjualan, klaim bisa diterima oleh peternak per waktu peternak mulai membayarkan premi.
Hanya saja pada kondisi ini perlu pendampingan dari petugas peternakan, begitu juga jika kemalingan perlu surat kehilangan dari kepolisian. Untuk dapat mengikuti asuransi, peternak hanya mesti membayar premi Rp40 ribu per ekor sapi dalam setahun.
Selain itu juga terdapat syarat lainnya yakni sapi harus dalam keadaan sehat, berumur diatas satu tahun, memiliki identitas dan lain sebagainya, satu peternak maksimal hanya boleh mengikutsertakan sepuluh ekor sapi ternaknya, kecuali jika mengikutsertakan asuransi non subsidi maka bisa lebih dari itu.
Pada kesempatan itu, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Efrianto langsung menyerahkan klaim asuransi kepada seorang peternak karena sapi yang diasuransikannya mati.