BPBD Pasbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Lembah Melintang

:


Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Kamis, 5 Maret 2020 | 09:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 306


Pasaman Barat, InfoPublik - Kepala BPBD Pasbar, Edi Busti menyampaikan bahwa tanggap darurat dilakukan sebagai respon langsung dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait penanganan bencana banjir yang melanda beberapa kejorongan di Kecamatan Lembah Melintang seperti Jorong Koto Sawah dan lainnya.

"Langkah pertama tentunya sudah Kita lakukan aksi cepat. Bagi warga yang terkena dampak sudah Kita ungsikan ke tempat yang lebih aman. Terdapat dua unit rumah yang roboh ke sungai dan sudah dievakuasi. Kongkritnya beberapa hari kedepan Kita akan perbaiki fasilitas warga yang terdampak banjir," jelasnya.

Dilanjutkan, terkait ketersediaan sarana air bersih kepada korban banjir juga sudah diturunkan sebanyak dua unit tangki air bersih yang sudah disalurkan kepada korban banjir yang membutuhkan dengan deskripsi 1 tangki air bersih dari BPBD Pasaman Barat dan 1 tangki dari Dinas Sosial Pasaman Barat.

"Kemarin sore, Selasa (2/3) Kita juga sudah lakukan rapat dengan Forkopimca Lembah Melintang terkait penanganan bencana banjir ini. Hari ini Kita kembali lakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait. Terait hasilnya hari ini juga Kita akan turun ke lapangan untuk mengidentifikasi titik mana saja yang perlu ditangani," sebutnya.

Selain itu, Ia menjelaskan dari segi prioritas sendiri saat ini masih terdapat beberapa titik yang perlu penanganan. Walaupun terdapat ratusan rumah lainnya yeng terendam, namun terdapat 3 unit rumah warga yang saat ini kalau tidak diantisipasi berkemungkinan akan ikut roboh ke sungai.

"Kongkritnya beberapa hari ke depan Kita akan adakan pemasangan bronjong di pinggir sungai Batang Bayang sepanjang 50 Meter dan perbaikan-perbaikan rumah warga yang terdampak," ujarnya.

Edi Busty menghimbau agar masyarakat Pasaman Barat untuk lebih waspada akan adanya bencana banjir. Sebelum bencana datang juga diperlukan mitigasi bencana dari masyarakat dalam bentuk partisipasi dari masyarakat.

"Mitigasi itu bisa dalam bentuk partisipasi dari masyarakat. Jika ingin ada perbaikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) tentunya juga membutuhkan pemahaman dari masyarakat terkait tanah yang akan dibebaskan. Kalau hal tersebut terkendala, tentunya proyek juga tidak bisa berjalan," tuturnya.