Tenun Rongkong Resmi Jadi Hak Milik Luwu Utara

:


Oleh MC KAB LUWU UTARA, Rabu, 5 Februari 2020 | 13:02 WIB - Redaktur: Juli - 428


Luwu Utara, InfoPublik - Tenun Rongkong resmi menjadi hak milik kekayaan intelektual Kabupaten Luwu Utara. Hal itu dibuktikan dengan Sertifikat HKI yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel), Priyadi kepada Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Senin (3/2/2020).

Priyadi mengungkapkan, sertifikat HKI yang diserahkan hari ini merupakan buah dari tangan dingin Bupati Indah yang mendaftar dan memperjuangkan kekayaan Luwu Utara.

"Saya bersyukur hari ini mengenakan kekayaan Luwu Utara yakni kain Rongkong. Luwu Utara menempati peringkat ke-10 di Sulsel khusus untuk pembangunan kekayaan intelektual. Tentu hal ini tidak lepas dari tangan dingin bupati yang memperjuangkan untuk mendaftarkan hak milik, hak paten, supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," kata Priyadi, yang hadir mengenakan batik Rongkong bersama jajarannya, di Rutan Kelas II B Masamba.

Bupati Luwu Utara mengaku tersanjung sebab kekayaan Luwu Utara bisa dikenakan Kakanwil beserta rombongan, bertepatan dengan penyerahan sertifikat HKI.

"Sertifikat ini sebenarnya sudah terbit dari tahun lalu tapi menunggu momen, dan diserahkan langsung Kakanwil sebagai wujud dukungan. Tidak hanya tenun Rongkong, segera dari sini kita juga akan mengusulkan sertifikat HKI untuk kapurung, dan saya berharap Luwu Utara menjadi yang pertama," katanya.

Perhatian Bupati Indah pada kekayaan berupa tenun Rongkong ini, ditunjukkan dalam berbagai kesempatan, misalnya pada beberapa kunjungan kerja agenda kedinasan, dia selalu mengenakan batik Rongkong, bahkan hingga ke Benua Eropa, tepatnya di Negara Azerbaijan.

Tak ketinggalan Kelompok Sadar Wisata di Kampung Tenun Rongkong, juga mewakili Sulsel pada Lomba Pokdarwis tingkat Nasional setelah keluar sebagai Pokdarwis terbaik tingkat Provinsi.

Kekayaan dari Tana Masakke ini pula yang mengantar Bupati Luwu Utara sebagai penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2020 pada Sabtu (8/2/2020) mendatang di Kalimantan Selatan. (Rn)