:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Rabu, 5 Februari 2020 | 10:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Pasaman Barat, InfoPublik - Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh, Selasa (4/2/2020) menggelar sidang paripurna istimewa hari jadi Nagari Rabi Jonggor di Aula Kantor Wali Nagari Rabi Jonggor.
Nagari Rabi Jonggor merupakan satu-satunya nagari dari 19 nagari defenitif di Pasaman Barat yang berhasil melaksanakan sidang paripurna isitmewa hari jadi nagari.
Sidang paripurna istimewa dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat diwakili staf ahli, Marimus, Kepala OPD, Forkopimca Gunung Tuleh, Ketua TP. PKK Kecamatan dan Nagari, Wali Nagari Rabi Jonggor, Babinsa, Keluarga wali nagari yang pernah memimpin Nagari Rabi Jonggor, KAN, LPMN, Ketua Bamus Rabijonggor, Ketua Bamus Muaro Kiawai, Ninik mamak, alim ulama dan para tokoh Nagari Rabi Jonggor.
Ketua Bamus Rabi Jonggor, Zulfahri menyampaikan bahwa dalam musyawarah Bamus Nagari Rabi Jonggor pada bulan Juni 2018 tentang evaluasi program kerja Bamus semester 1 muncul pertanyaan tentang berapa lama usia Nagari Rabi Jonggor, dan siapa saja yang pernah memimpin Nagari Rabi Jonggor. Pertanyaan tersebutlah yang mendorong Bamus Nagari Rabi Jonggor untuk menyusun Rancangan Peraturan Nagari (Ranperna) tetang hari jadi Nagari Rabi Jonggor.
"Nagari yang hebat adalah nagari yang tidak melupakan sejarahnya,"ujarnya.
Zulfahri menyampaikan, dalam proses selanjutnya, Bamus Nagari Rabi Jonggor akan berupaya melakukan observasi sejarah baik itu melalui bukti tertulis maupun dari informasi yang bersumber dari para tokoh Rabi Jonggor. Melalui observasi tersebut Bamus menemukan bukti pendukung yang kuat tentang awal berdirinya nagari Rabi Jonggor.
"Alhamdulillah. Dengan kerja keras kita berhasil menemukan bukti-bukti kuat mengenai awal berdirinya Nagari Rabi Jonggor. Selanjutnya ditetapkan Perna tentang hari jadi pemerintahan Nagari Rabi Jonggor berdasarkan data yang diperoleh Bamus yakni Surat Keputusan pertama Tentang Kapalo Nagari tanggal 4 Februari 1916. Berarti pada tahun 2020 ini Nagari Rabi Jonggor telah berusia 104 tahun," imbuhnya.
Ditambahkan, secara etimologi, Rabi Jonggor berasal dari kata "Rabi" dan "Jonggor" yang berarti tebasan yang tidak selesai.
Sementara, Bupati Pasaman Barat, Yulianto melalui staf ahli, Marimus menyampaikan ungkapan apresiasi kepada Bamus Rabi Jonggor yang telah berhasil menelusuri sejarah dan memperingati hari jadi Nagari Rabi Jonggor yang telah berusia 104 tahun.
"Kita beri apresiasi dan aplause kepada Ketua Bamus beserta anggota yang telah berhasil menelusuri sejarah. Perjuangan ini sangat kita hargai. Kita berharap kedepan kegiatan ini dapat terselenggara dengan lebih baik,"tuturnya.
Senada dengan ini itu, Wali Nagari Rabi Jonggor, Saherman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bamus Nagari Rabi Jonggor yang telah berhasil mengumpulkan bukti sejarah tentang awal mula berdirinya nagari dan pemerintahan Nagari Rabi Jonggor.
"Aplause untuk Bamus beserta anggota. Ini pekerjaan yang luar biasa. Kedepan akan kita rayakan dengan lebih meriah,"tambahnya.