PKK Kabupaten Parigi Sosialisasikan Penanganan Stunting di 23 Kecamatan

:


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Selasa, 28 Januari 2020 | 08:21 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 334


Parigi Moutong, Infopublik - Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Parigi Moutong melakukan pembinaan kader PKK di 23 Kecamatan sebagai wujud evaluasi kinerja yang telah dan akan dilakukan untuk kejahteraan Keluarga dan masyarakat.

Pembinaan Kader PKK di 23 Kecamatan di Pimpin langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong Noor Wachidah Prihartini S Tombolotutu didampingi Sekretaris dan seluruh pengurus. 

Prihartini mengatakan, penanganan Stunting di Parigi Moutong menjadi perhatian serius oleh PKK, sehingga ia bersama pengurus PKK lainnya tidak bosan bosannya melakukan pembinaan, sosialisasi dan penanganan langsung terhadap korban Stunting. 

"Stunting merupakan program nasional yang harus lakukan penanganan secara serius. Pada tahun 2019 ada 10 Desa yang menjadi lokus stunting, dan di tahun 2020 ini ditambah lagi menjadi 47 desa, sehingga total menjadi 57 desa yang akan kita tangani," kata Prihartini saat memberikan pembinaan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Moutong Tengah Kecamatan Moutong, Senin (27/1/20/20).

Ia menambahkan, penanganan Stunting tahun 2020 dititik beratkan pada penanganan 1000 Hari Pertama Kelahiram (HPK) yaitu program penaganan Ibu Hamil dan bayi dibawah umur 2 tahun yang akan diintervensi dari sisi Gizi, kekuarangan darah, TBC, Malaria, Diare dan lain sebagainya. 

"Kita tidak usah ragu bekerja, anggaran Penanganan Stunting disediakan oleh Pemerintah, baik intervensi OPD maupun Intervensi Desa melalui ADD terutama yang menjadi lokus Stunting akan membuat kita lebih mudah bekerja dalam rangka mempercepat penurunan angka Stunting di Kabupaten Parigi Moutong," jelasnya. 

Untuk lebih intensifnya penanganan Stunting di desa-desa, diperlukan penanganan  melalui bidan desa atau kader Posyandu. Menurutnya salah satu tujuan posyandu adalah mendukung pemerintah menangani stunting dan kematian ibu saat melahirkan.

“Pengembangan Posyandu guna mengantisipasi sejak dini Stunting khususnya pada 1000 hari kehidupan,” sebutnya.

Diingatkannya kader PKK kecamatan dan desa harus menjadi garda terdepan serta menjadi pelopor dalam melihat permasalahan stunting di masyarakat khususnya masalah gizi pada Ibu dan anak.

"Saya minta seluruh kader PKK di kecamatan dan desa untuk serius melihat kasus stunting yang terjadi dilapangan. Terutama pada penanganan gizi buruk dan juga melihat anak remaja putri kita agar menghindari pergaulan bebas dan pernikahan dini yang beresiko terhadap kesehatan reproduksi mereka,'” tegasnya.

Salah satu ciri stunting adalah pertumbuhan melambat, penurunan kemampuan fokus, pertumbuhan gigi melambat bagi bayi dan lain lain. Faktor gizi buruk yang dialami oleh Ibu hamil karena kurangnya pengetahuan tentang pentingnya gizi bagi Ibu dan anak. 

“Faktor yang mempengaruhi terjadinya stunting yaitu faktor gizi buruk yang dialami ibu hamil karena kurangnya pengetahuan ibu mengenai gizi bagi Ibu dan anak," tutupnya. 

Kegiatan Pembinaan bagi kader PKK di 23 Kecamatan akan dilanjutkan dan nantinya akan berakhir di Kecamatan Sausu. (MC Parigi Motong/Rislan/NR)