:
Oleh MC KAB LUWU UTARA, Kamis, 16 Januari 2020 | 09:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 278
Luwu Utara, InfoPublik - Sebanyak 32 dari 33 Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2020 langsung di hadapan Bupati Luwu Utara, Senin (13/1/2020), di Ruang Command Center Kantor Bupati.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja diawali Sekretaris Daerah Armiady, kemudian disusul para Kepala Perangkat Daerah yang lain. Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, penandatanganan PK ini adalah tindak lanjut dari mutasi yang dilakukan pada 30 Desember 2019 lalu.
“Perjanjian kinerja yang kita lakukan setiap awal tahun dimaksudkan sebagai bentuk komitmen bersama, khususnya Perangkat Daerah dalam pemenuhan target capaian kinerja tahun berjalan atau tahun 2020 ini,” kata Bupati Indah Putri Indriani (IDP) dalam sambutannya.
Ia mengatakan, Perjanjian Kinerja adalah bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diharapkan lebih transparan, terintegritas dan meningkat setiap tahun, serta bisa mengukur target kinerja sesuai indikator kegiatan dalam RPJMD.
“Penandatanganan ini adalah untuk meningkatkan performa organisasi berdasarkan tolak ukur capaian kinerja organisasi dan sebagai dasar pimpinan dalam melakukan monitoring dan evaluasi,” terang Bupati perempuan pertama di Provinsi Sulawesi Selatan ini. (AM/LH)