:
Oleh MC KAB KAMPAR, Selasa, 31 Desember 2019 | 17:02 WIB - Redaktur: Tobari - 630
Bangkinang, InfoPublik - Bupati Kampar H Catur Suegng Susanto,SH, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 64 orang para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (setda) Kampar dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kampar.
Dimana dari sebanyak 64 yang dilantik tersebut terdiri dari Eselon II,III dan IV yang merupakan pejabat Pimpinan Tinggi Pertama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan pemda Kampar yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bangkinang Kota, Selasa (31/12).
Disaksikan Sekda Kabupaten Drs Yusri,M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumberdaya Manusia Kab. Kampar Zulfahmi serta Kepala Kemenag Kampar Alfian,M.Ag, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga dilakukan perubahan status Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesbangpol.
Bupati Kampar usai melantik menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100-441 tahun 2019 tentang nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Kesatuan Bangasa dan Politik (Kesbangpol).
Sebagai pejabat kesbangpol diminta harus bisa menjaga stabilitas sesui dengan tupoksi agar tidak terjadi gejolak konflik di Kampar. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, agar senantiasi menjaga kerukunan antar umat beragama.
Kemudian Bupati Kampar berharap kepala seluruh para ASN yang baru di dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, ciptakan inovasi, bekerja secara profesional, meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Untuk diingat "setelah pelantikam ini, tidak tertutup kemungkinan beberapa bulan kedepan akan diadakan evakuasi."terang Catur". (MC Kampar/toeb)