Jangan Perlihatkan Sidik Jari Saat Foto Selfie

:


Oleh MC KOTA SOLOK, Jumat, 27 Desember 2019 | 09:26 WIB - Redaktur: Kusnadi - 4K


Solok, Info Publik - Berfoto selfie dengan pose jari membentuk simbol "V"  atau victory maupun gaya “peace” sering dilakukan oleh masyarakat saat ini, namun siapa sangka gaya foto ini ternyata dapat memicu modus kejahatan di dunia maya. Mungkin kedengarannya tidak masuk akal, tapi selfie dengan pose tersebut berisiko membuat identitas orang yang ada dalam foto tersebut mudah untuk dicuri.

Karena apabila diambil dari kamera dengan jarak dekat maka dapat terlihat dengan jelas sidik jari sehingga hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh penjahat untuk mengambil informasi data yang sensitif. Tidak hanya berfoto selfie, orang yang berfoto biasa dengan pose tersebut dan memperlihatkan jari yang cukup jelas juga bisa dianggap berbahaya.

Hal ini disampaikan oleh AA Azhari, S.Kom Kasi Lembaga Pemerintah pada Subdit Layanan Teknis Data Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri selaku pemateri dalam sosialisasi kerjasama pemanfaatan data kependudukan yang diselenggarakan oleh Disdukcapil kepada seluruh OPD dilingkungan Pemko Solok, Selasa (26/12/22019) di Resto D’Relazion Kota Solok.

“Penjahat cyber bisa saja membuat replika atau meniru sidik jari, dengan memanfaatkan foto jari telunjuk yang menghadap ke kamera saat berpose dengan gaya membentuk simbol “V” ataupun angka 1. Pencurian identitas dengan memanfaatkan sidik jari tersebut berlaku bagi korban yang menggunakan keamanan sidik jari untuk melindungi berbagai datanya,” terang Kadisdukcapil Drs. H. Syaiful A, MSi saat membuka acara sosialisasi tersebut.

Saat ini, kebanyakan ponsel sudah dilengkapi dengan fitur NFC untuk melakukan pembayaran, biasanya fitur NFC dilengkapi dengan keamanan sidik jari. Untuk melakukan pembayaran via NFC, pengguna harus memindai sidik jari terlebih dahulu sebagai langkah keamanan, penjahat akan menggunakan teknologi AI (kecerdasan buatan), pembesaran foto sehingga dapat mengekstrak gambar tersebut menjadi pola sidik jari yang detail. Yang kemudian dari hasil ekstrak sidik jari tersebut oleh penjahat dapat dimanfaatkan untuk mengakses informasi penting si korban. Pencurian data menggunakan sidik jari ini memang masih sangat sulit dilakukan karena dibutuhkan kamera dan foto beresolusi tinggi untuk menangkap detail sidik jari, dan membuat tiruan digitalnya, tidak ada salahnya juga untuk lebih berhati-hati dalam bertindak apalagi menggunakan media sosial.

"Foto yang diambil dari jarak 1,5 sampai 3 meter dapat diduplikasikan hingga 50%, dan untuk menghindari hal ini, disarankan kepada masyarakat pengguna media sosial untuk tidak mengambil foto dengan pose “V” dari jarak dekat atau kurang dari 3 meter apabila ingin menggunggahnya ke media sosial, karena dengan hasil duplikasi sidik jari tersebut para peretas bisa membuat model cetakan yang kemudian dapat digunakan untuk menjebol data korban seperti mengakses sistem perbankan.” ujar Kabid PIAK Hendrik, S.STP.MM.(MC Kota Solok)