:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Kamis, 19 Desember 2019 | 12:06 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 371
Pasaman Barat, InfoPublik - Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, menerima aspirasi pendemo dari ratusan karyawan PT Inkud Agritama. Mereka mengaku tidak menerima gaji selama berbulan-bulan dari perusahaan. Dampaknya kehidupan mereka yang terlantar, karena tidak menerima gaji tersebut, Rabu, (18/12/2019). Sebanyak 140 Orang lebih karyawan mengadu tidak menerima haknya sesuai dengan aturan yang telah ditentukan perusahaan seperti, hak gaji UMR, hak THR, hak BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan.
Di Halaman Kantor Bupati Pasbar Koordinator Lapangan Anton di hadapan Bupati Pasbar H. Yulianto dan aparat keamanan, menyampaikan persoalan tunggakkan hak tersebut.
"Tolonglah kami Pak, kami dianiaya sebagai karyawan. Hak kami hampir 1,5 tahun tidak dituntaskan. Kemana lagi kami akan mengadu kalau bukan kepada pimpinan kami, Bupati kami," kata Anton.
Menurut mereka, persoalan ini sudah lama terjadi namun tidak ada tanggapan dan penyelesaian. Jika ditotalkan hak mereka yang tidak dibayarkan oleh perusahaan sampai saat ini telah mencapai Rp10 miliar.
"Perusahaan terus memberikan janji-janji manis kepada karyawan. Bagi karyawan yang tidak bersabar akan ditekan dan di PHK," kata Anton.
"Kami masih bertahan, karena berbagai alasan. Selain itu, kami ingin mendaftar ke perusahaan lainnya, kami masih terdaftar di perusahaan PT Inkud Agritama di BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan," ulas Anton.
Menanggapi hal tersebut Bupati Pasbar H. Yulianto menyampaikan kepada pendemo, dia bersama tim akan berusaha menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Pihaknya akan menemui perusahaan membawa persoalan demo dan tuntutan tersebut.
"Kami berjanji akan menyelesaikan persoalan-persoalan ini dengan baik. Batas waktu akhir Desember ini akan kita maksimalkan," kata Yulianto.
Yulianto juga mengajak stakeholder terkait, untuk dapat menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Karena banyak yang terlibat dalam persoalan perusahaan dengan karyawan.