:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Minggu, 1 Desember 2019 | 05:03 WIB - Redaktur: Tobari - 332
Subulussalam, InfoPublik - Tiga Fraksi DPRK Subulussalam, Fraksi Hanura, Fraksi Granat, dan Fraksi Sada Kata menerima dan menyetujui Rancangan Qanun APBK 2020 dalam rapat paripurna persetujuan bersama Raqan APBK Tahun Anggaran 2020, bertempat di aula sidang DPRK, Sabtu (30/11/2019).
Mengawali sidang paripurna, Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang mengetuk palu tanda dimulai paripurna. Dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci al quran, sholawat badar dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dikatakan dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Khalidin menyebutkan bahwa pendapatan daerah untuk anggaran 2020 sebesar Rp 748.077.513.931 terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 65.042.889.328, dana perimbangan Rp 458.638.920.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 224.395.704.603.
Belanja daerah sebesar Rp751.501.374.697 terdiri dari Belanja tidak langsung Rp293.188.420.069, belanja langsung Rp458.312.954.628. Pembiayaan, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp3.423.860.766 pengeluaran pembiayaan sebesar nol, SILPA sebesar nol.
Pendapat akhir tiga fraksi Hanura yang dibacakan M. Ridho Bancin, fraksi Granat yang dibacakan oleh Bahagia Maha, serta fraksi Sada kata dibacakan oleh Karlinus ketiganya menyetujui Raqan APBK 2020.
Ketiga fraksi menyoroti kebijakan Wali kota terkait pemberian tunjangan prestasi kerja atau yang lebih dikenal kalangan ASN Pemko “ TC” penuh diberikan 12 bulan. Ketiganya sangat menyetujui kebijakan tersebut.
Menurutnya dengan sejahteranya ASN maka etos kerja dan hasil kerja ASN akan lebih baik. Diketahuinya bahwa pekerjaan di sektor pemerintahan dilakukan semuanya oleh ASN maka wajar dan sepantasnya hal itu menjadi kebijakan utama pemerintah, hal lain juga disampaikan terkait berbagai persoalan.
Acara dihadiri, Walikota Subulussalam H. Affan Alfian, Ketua DPRK Ade Fadly dan Wakilnya Dewita Karya serta anggota DPRK lainnya. Ketua MPU Drs. Azharudin, Wakapolres Kompol Sutan Siregar.
Pasi Intel Kodim Kapten Inf. Tomy Marantika, Kasi barang Bukti Kejari Subulussalam Idham Kholid Daulay, SH, Para Ketua Lembaga Keistiewaan Aceh, Asisten, kepala SKPK, Mukim, Camat dan Keuchik. (MC Kota Subulussalam/toeb)