Stop Jangan Lagi Sebut Orang Gila Ganti ODGJ

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Kamis, 28 November 2019 | 05:04 WIB - Redaktur: Tobari - 3K


Subulussalam, InfoPublik- Sejumlah perwakilan SKPK dan komunitas pemerhati kesehatan masyarakat mengikuti kegiatan pembentukan dan penguatan Tim TPKJM Kota Subulussalam, yang dibuka oleh Walikota Subulussalam H. Affan Alfian, bertempat di aula hotel Hermes One Subulussalam, Rabu (27/11/2019).

Ubit Junita Sari, SKM, M. Epid mewakili Tim Sekretariat TPKJM Aceh mengatakan jangan lagi kita menyebut orang yang dalam gangguan kejiwaan dengan sebutan “Orang Gila“.

"Namun mari kita memanusiakan manusia dengan memanggilnya “OJ” artinya orang dengan gangguan jiwa," katanya mengawali kata sambutan.

Dengan terbentuknya TPKJM Kota Subulussalam nantinya diharapkan kerjasama antar lintas sektoral bisa berjalan dengan baik untuk bersama-sama bertanggungjawab memperhatikan orang yang terkena masalah gangguan kejiwaan.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Rosman, SKM melaporkan diadakannya kegiatan ini adalah untuk membentuk dan menguatkan tim pelaksana kesehatan jiwa masyaratakat (TPKJM) di Kota Subulussalam.

TPKJM adalah wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah jiwa dan psikososial. Sesuai UU No. 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa, jenis gangguan jiwa itu terdiri ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

ODMK adalah Orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhkembangan dan atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa sementara ODGJ adalah kondisi dimana orang sudah mengalami gangguan pikiran yang mengarah pada perubahan perilaku.

Dalam laporannya jumlah ODGJ di Kota Subulussalam sebanyak 194 orang, laki-laki berjumlah 121 orang dan perempuan berjumlah 73 orang.

Jumlah yang ODGJ Mandiri sebanyak 45 orang, Sedangkan jumlah pasien pasung saat ini ada 2 orang, di Kecamatan Sultan Daulat tepatnya di Desa Batu Napal 1 orang dan di Kecamatan Rundeng di Desa Pasar Runding 1 orang.

Dikatakannya juga bahwa pada tanggal 19 Juni 2019 yang lalu Dinas Kesehatan Kota Subulussalam bersama Rumah Sakit Jiwa Aceh melaksanakan kegiatan bebas pasung 3 orang, dan tentunya dalam penanganan ODGJ ini butuh support perlindungan dan pendampingan dari masyarakat.

Tugas TPKJM ini nantinya fokus pada kemandirian dan kemitraan masyarakat dalam mewujudkan jiwa yang sehat, karena penanganan masalah kesehatan jiwa diperlukan bantuan dari berbagai pihak terutama lingkungan yang mempunyai pengaruh besar untuk kesembuhan ODGJ, kata Rosman.

Wali kota Subulussalam H. Affan Alfian menyebutkan bahwa negara bertanggung jawab mengatur agar masyarakat terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu upaya pencapaian tujuan tersebut.

Diantara kebijakan pemerintah yang telah dirasa masyarakat antara lain dengan meningkatkan gaya hidup sehat untuk penyehatan lingkungan, penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang merata, peningkatan SDM bidang kesehatan yang memadai.

Tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua usia. Melalui tindakan pencegahan dan pengobatan dari penyalahgunaan narkoba, terkait kesehatan dan kesejahteraan setiap orang memiliki hak untuk mendapat perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia tak kecuali orang dengan gangguan jiwa.

Maka dari itu untuk mengembalikan dan meningkatkan kualitas orang dengan gangguan jiwa dengan gangguan latar belakang dari berbagai macam seperti kondisi biologis, psikologis dan sosial. 

Berdasarkan fakta-fakta permasalahan yang ada, kita harus mampu menyelesaikan permasalahan tersebut dan menjadi tanggung jawab bersama.

"Oleh karenanya dibutuhkan kerjasama dan peran sektor untuk dapat mengurangi gangguan kejiwaan mereka sendiri tentunya dengan pengawasan dari tim pelaksanaan pihak terkait," katanya

Dengan adanya pertemuan antara komunitas kesehatan jiwa masyarakat di kota ini penanganan masalah kesehatan jiwa dapat tertangani dengan baik.

Melalui koordinasi yang baik antar stakeholder semoga dapat mengurangi kasus gangguan kejiwaan untuk menuju masyarakat Kota Subulussalam yang lebih maju dan sejahtera, tututnya.

Turut hadir Ketua Komisi D DPRK Subulussalam Ade Rizky Noviani Br Bintang, Para Kepala SKPK terkait, Direktur BLUD RSUD, Kepala Puskesmas dan pejabat lain dalam Dinas Kesehatan. (MC Kota Subulussalam/toeb)