Bulungan Luncurkan Program Gedor Ide

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Senin, 4 November 2019 | 10:47 WIB - Redaktur: Juli - 534


Bulungan, InfoPublik – Dalam rangka mewujudkan program pemerintah One Agency One Innovation atau satu agensi satu inovasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) meluncurkan program ‘Gedor Ide’, Senin (4/11/2019).

Dijelaskan Bupati Bulungan Sudjati, Gedor Ide merupakan singkatan dari Gerakan Dorong Inovasi Daerah, yang diinisiasi oleh Bappeda-Litbang. Untuk itu ia juga sangat mengapresiasi inovasi tersebut.

“Saya berterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada peserta Diklat Kepemimpinan tingkat IV dari OPD ini,” ungkap dia, saat membuka kegiatan peluncuran dan penandatangan kerja sama inovasi kolaborasi pukat ikan kecil di Ruang Serbaguna Lantai I Kantor Bupati Bulungan.

Sebab lanjut dia, telah menggagas proyek perubahan tersebut, sehingga tidak sekadar menjadi persyaratan kelulusan Diklat Pim IV, namun dapat menjadi inovasi program atau kegiatan yang dapat diterapkan secara nyata di daerah Bulungan.

“Seperti halnya kolaborasi pukat ikan kecil bersama dengan Pihak Kecamatan, Dinas Perikanan dan UPP Tanjung Selor Kelas III,” katanya.

Disebutkan, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pelayanan dokumen kapal penangkap ikan bagi nelayan kecil, atau disingkat pukat ikan kecil, antara Dinas Perikanan, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bunyu, Tanjung Palas Tengah, Sekatak, Tanjung Selor, Tanjung Palas serta Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Selor.

“Selain penyerahan dokumen kepada nelayan, ada pula penandatanganan komitmen bersama untuk berinovasi oleh pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten bulungan sebagai bagian dari gerakan dorong inovasi daerah atau Gedor Ide di Bulungan,” katanya.

Bupati juga menegaskan, landasan operasional dalam melaksanakan inovasi daerah termuat dalam pasal 386 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

“Inovasi selain diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah dan kualitas kesejahteraan masyarakat, pada dasarnya juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi birokrasi,” ujarnya.

Untuk itu bupati berharap dengan adanya Gedor Ide Bulungan dapat menjadi salah satu upaya yang sangat baik untuk mewujudkan program pemerintah one agency one innovation, serta sesuai dengan Instruksi Bupati Bulungan Nomor 152 Tahun 2019, tanggal 27 Februari 2019 tentang Gerakan One Agency One Innovation.

“Saya juga sangat mengapresiasi tim pro aktif gedor ide yang telah dibentuk dalam gerakan ini, bersama-sama dengan Dinas Perikanan dan UPP Tanjung Selor, untuk mendorong terwujudnya satu inovasi kolaborasi dalam memberikan pelayanan penerbitan dokumen kapal untuk nelayan kecil di Bulungan. Diharapkan bisa terus berlanjut pada skala yang lebih luas lagi, hingga menyentuh semua OPD yang ada,” pungkas dia.(MC Bulungan/sny)