Bupati Kepulauan Mentawai Minta Pelaku Usaha Ciptakan Suasana Nyaman Bagi Wisatawan

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sabtu, 2 November 2019 | 21:01 WIB - Redaktur: Juli - 259


Tuapeijat, InfoPublik - Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengharapkan Dinas Pariwisata dan para pelaku wisata dapat menciptakan suasana nyaman, sehingga para pelancong bisa berlama-lama saat berkunjung ke Mentawai.

Mentawai dikenal memiliki objek objek wisata, namun kata Yudas adanya objek wisata itu bukanlah  penentu utama meningkatnya kunjungan wisatawan, tanpa adanya rasa nyaman dan pelayanan yang baik kepada para wisatawan.

"Yang harus dilakukan adalah bagaimana membuat wisatawan bisa berlama-lama sehingga membawa cerita baik ketika kembali ke asalnya," kata Yudas saat menutup acara pelatihan tata kelola destinasi pariwisata yang dilasanakan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) di Aula Kantor Desa, Sipora Jaya Kecamatan Sipora Utara, Jumat (1/11/2019).

Yudas minta kepada dinas terkait dan para pelaku wisata maupun pelaku usaha ekonomi kreatif harus mampu membenahi, baik pembenahan sisi kebersihan, kenyamanan, fasilitas dan juga  bahan apa yang mau diunggulkan, karena hal itu dinilai sangat berpengaruh pada daya tarik pengunjung.

Kepada para peserta pelatihan Yudas mengajak untuk mampu mengimplementasikan dari hasil pelatihan dengan berinovasi untuk membangun objek pariwisata di desanya masing-masing.

"Pariwisata bisa membangun sebuah desa menjadi desa mandiri, ini dilakukan sejumlah desa di Mentawai, pariwisata akan mendongkrak semua sektor, membuka ruang ekonomi, menggali pemahaman tentang budaya karena pariwisata merupakan gerbong penggerak ekonomi," ucap Yudas.

Dalam pelatihan yang berlangsung tiga hari itu, Disparpora Kabupaten Kepulauan Mentawai menghadirkan pemateri praktisi dari Master Trainer dan Asesori Tate Queensland, Australia Aksesori Kompetensi Auditor Hotel dan Restoran Dewi Juita Purba, Ketua Dekranasda Rosmaida Yudas, dan Kadisparpora Joni Anwar, dan diikuti 40 peserta yang terdiri dari, Pokdarwis, Toko Pemuda, Pemilik Lahan, Pelaku Ekonomi Kreatif, Istansi terkait Komimfo dan Perindagkop.(SS)