Pemkab Deli Serdang Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial

:


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Rabu, 23 Oktober 2019 | 10:07 WIB - Redaktur: Juli - 597


Lubuk Pakam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanganan Konflik Sosial, Selasa (22/10/2019), di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang.

Rakor dibuka Wakil  Bupati Deli Serdang, H.M. Ali Yusuf Siregar, dihadiri seluruh Tim Penanganan Konflik Sosial Kab Deli Serdang, pimpinan OPD dan para camat, dengan narasumber  Kaban Kesbang Pol Deli Serdang Togar Panjaitan, Kabag Ops Polres Deli Serdang Kompol Bambang Rubianto, Pasi Ops Kodim 0204/DS S.Sembiring, Kodim 0201/BS Mayor Inf A. Nasution, Polrestabes Medan, Polres Belawan dan  Ketua FKUB  H. Waluyo.

Ali Yusuf Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa, segala potensi konflik selalu mengiringi perjalanan hidup manusia, bahkan sebagian orang mengatakan selama kehidupan masih ada, maka konflik tetap akan menjadi bagian dari kehidupan manusia itu sendiri.

Apalagi lanjut dia, di era pesatnya kemajuan teknologi saat ini, berbagai aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya, penuh dengan berbagai dinamika yang berdampak dan mengakibatkan terjadinya pergeseran nilai-nilai di dalam tata kehidupan masyarakat.

“Kita patut bersyukur, kondisi wilayah Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini, masih terkawal dengan baik, aman dan kondusif, yang ditandai dengan masih terbinanya kehidupan yang rukun, damai, saling menghargai dan menghormati antara satu dengan lainnya," kata Yusuf.

Menurut dia, tujuan utama rakor ini untuk menguatkan komitmen bersama, di dalam mencegah terjadinya berbagai konflik di Kabupaten Deli Serdang.

Dia juga berharap, agar  forum ini dimanfaatkan untuk saling memberi dan berbagi informasi, sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuannya dapat diwujudkan. 

Kepala Bakesbangpol Togar Panjaitan menjelaskan, tugas Tim Terpadu penanganan  konflik sosial  ini  untuk menyusun rencana aksi terpadu tim di Kabupaten Deli Serdang, mengkoodinir, mengarahkan  dalwas penanganan konflik, memberi info kepada publik tentang terjadinya  konflik dan upaya penanganannya.

Selain itu, melakukan upaya pencegahan melalui sistem peringatan dini, merespon cepat dan menyelesaikan  secara damai semua  permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik dan membantu upaya penanganan  pengungsi serta  pemulihan pasca konflik (rokonsiliasi, rehabilitasi serta rekonstruksi).

"Tim ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak, sehingga ketika terjadi permasalahan, dapat ditangani secara cepat dan mendapatkan solusi yang tepat," katanya.

Dari paparan beberapa narasumber mengemuka bahwa situasi dan kondisi saat ini  tergolong  kondusif, namun  perlu diwaspadai, masih  banyak  hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik,  seperti permasalahan tanah garapan eks HGU PTPN II yang sampai saat ini belum terselesaikan, demikian juga dengan kehadiran ormas, organisasi pemuda yang cukup banyak  yang tentu bisa saja menimbulkan gesekan-gesekan maupun persaingan.

"Terkait itu Tim Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Deli Serdang harus terus meningkatkan kesiagaan dengan   menjalin  koordinasi komunikasi dan kerja sama, sehingga apa  yang menjadi tujuan benar-benar  bisa diwujudkan," pungkas dia.