:
Oleh MC KOTA SOLOK, Kamis, 17 Oktober 2019 | 08:06 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 4K
Solok, Info Publik - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Solok melakukan meluncurkan (launching) Aplikasi Kepegawaian Online (KEPO) bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Solok di aula BAPPEDA Kota Solok, Selasa(15/10/2019).
Launching dilakukan oleh Walikota Solok, Zul Elfian, SH, M.Si, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Solok yang diwakili oleh Susweni, SH, M.Si, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Solok.
Dalam sambutannya, Wali Kota Solok memberikan apresiasi kepada BKPSDM Kota Solok yang telah melakukan usaha dan upaya inovasi pelayanan di bidang kepegawaian dalam mewujudkan pelayanan prima bagi semua aparatur sipil negara dilingkungan Pemerintah Kota Solok.
Menurutnya, transformasi dan integrasi pelayanan kepegawaian dari SIMPEG ke KEPO (Kepegawaian Online) yang diprakarsai oleh BKPSDM bekerjasama dengan Dinas Kominfo,"Dengan penambahan fitur-fitur pelayanan berbasis IT merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu memberikan yang terbaik dalam rangka optimalisasi pelayanan kepegawaian, sehingga akan memberikan dampak pada efisiensi biaya dan efektivitas waktu pelayanan," tutur Wako.
Penyelenggaraan pemerintahan dengan menggunakan Teknologi Informasi (IT) yang memberikan layanan kepada ASN dengan mengusung prinsip elektronic government memberikan ruang yang besar bagi institusi untuk memberikan pelayanan terbaiknya dalam bentuk inovasi-inovasi yang tidak hanya dilihat dari sisi teknis semata, namun semua upaya yang dapat memberikan nilai lebih termasuk dalam peningkatan kualitas SDM, pembuatan standar dan arah kebijakan strategis yang jelas dan indikator yang lebih terukur.
"Kedepan diharapkan kepada seluruh Kepala OPD beserta jajarannya untuk lebih familiar dengan penggunaan teknologi informasi serta memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia dalam semua pelayanan," tutup Wako.
Pada kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kota Solok, Ir. Hendaukhtri menyebutkan "sesuai dengan amanat Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dimana Sistem Informasi ASN berbasiskan teknologi informasi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang dipercaya, merupakan tujuan dari aplikasi KEPO yang akan memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepegawaian kepada Aparatur Sipil Negara melalui penggunaan teknologi Informasi dengan tujuan akhir layanan yang bersifat paperless.
Menurutnya, dalam rangka mewujudkan pelayanan kepegawaian yang berbasiskan teknologi informasi ini, BKPSDM Kota Solok menyiapkan konsepsi serta bentuk layanan, dan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok yang telah memiliki tenaga IT guna membangun, mengembangkan fitur-fitur layanan pada SIMPEG yang akhirnya berintegrasi menjadi KEPO.
"Dapat kami laporkan kepada Bapak Walikota dan semua yang hadir disini bahwa untuk membangun kembali SIMPEG menjadi KEPO (Kepegawaian Online), tidaklah membutuhkan biaya, namun murni dari fasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, " tutup kepala BKPSDM Kota Solok.
Selanjutnya kepala BKPSDM Kota Solok juga mengucapkan terimakasih kepada Tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok yang sudah menunjuk admin KEPO untuk kelancaran proses up date data Pegawai di lingkungan OPD-nya masing-masing. (MC Kota Solok)