Pemekaran Kota Merauke dan PPS Tinggal Tunggu Pencabutan Moratorium

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 11 Oktober 2019 | 13:59 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 877


Merauke, InfoPublik - Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si mengungkapkan, perjuangan    terhadap pemekaran Kota Merauke dan Provinsi Papua Selatan (PPS) telah lama diperjuangkan. Bahkan proses tersebut sudah penetapan amanat Presiden (Ampres) bersama dengan 63 Daerah Otonami Baru (DOB) lainnya di Indonesia.

‘’Kota Merauke dan PPS sudah masuk dalam 65 DOB yang sudah ada Ampresnya. Jadi yang kita tunggu sekarang adalah pencabutan moratorium dan penandatangan RPP,’’ kata bupati Frederikus Gebze, SE, M.Si kepada wartawan, di Merauke, Kamis (10/10/19).

Diketahui, Ampres untuk 65 DOB tersebut dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diakhir masa jabatannya pada periode kedua. Hanya saja, di periode pertama masa pemerintahannya, Jokowi langsung mengeluarkan moratorium terkait penambahan Daerah Otonomi Baru tersebut. Diketahui pula pada zaman pemerintahan Presiden SBY, banyak daerah otonomi baru telah lahir. Salah satunya di Provinsi Papua dan Papua Barat, lebih dari 10 DOB tersebut lahir.   

Bupati menjelaskan, dengan adanya DOB di Papua ini akan memberikan ruang kepada 5 wilayah adat untuk bisa membangun. Karena di Provinsi Papua Barat dengan 2 wilayah adat, secara prosentase dan grafik sudah mencapai angka 75 persen keberhasilan, kesadaran dan komitmen serta kebersamaan mereka dalam mengembangkan provinsi tersebut dengan baik.

‘’Tapi kita juga harus demikian untuk mengejar, sehingga Papua ini bisa berkembang,’’ terangnya.

Bupati Frederikus Gebze juga menjelaskan sebenarnya hari ini, Jumat (11/10/19) pihaknya berencana melakukan pertemuan. Namun pertemuan tersebut baru sebatas untuk menyatukan  presepsi secara bersama dengan 3 kabupaten lainnya yang akan menjadi wilayah Provinsi Papua Selatan.

‘’Ada tiga agenda di sana. Agenda pertama adalah menyusun roadmap perencanaan  pembangunan kawasan Selatan Papua. Kedua mengikrarkan atau mendeklarasikan asosiasi bupati Selatan Papua. Karena yang sudah dibentuk itu baru asosiasi DPRD Selatan Papua. Dan ketiga, dari ketiga agenda ini kita juga mengharapkan adanya pengembangan wilayah otonomi baru yang akan dilaksanakan dengan usulan baru. Dalam arti kita melakukan usulan baru kepada gubernur supaya mendapat pengakuan dan sebagainya,’’ jelasnya.

Namun kata bupati Frederikus Gebze, pihaknya berterima kasih kepada Gubernur Papua karena gubernur sendiri mengharapkan Provinsi Papua ini, kalau dapat dimekarkan menjadi 5 atau 7 provinsi dalam rangka mengejar ketertinggalan. 

Menurut bupati agar tidak rancu dengan apa yang sudah ada sebelumnya, akan diminta ke Presiden adalah pencabutan moratorium  dan pembahasan DOB untuk Provinsi Papua Selatan  tersebut.

‘’Dalam agendanya Presiden menyatakan ada 3 provinsi yang akan dilahirkan di Papua dimana secara fisik, administrasi dan teknis telah kita lakukan sejak lama dan ada Ampresnya,’’ pungkasnya. (McMrk/02/Abd)