:
Oleh MC KOTA SOLOK, Jumat, 11 Oktober 2019 | 08:08 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 498
Solok, Info Publik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok (Diskominfo) selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Sistem Naskah Dinas Elektronik (sinadine) di Aula Babbpeda Kota Solok, Kamis (10/10/2019).
Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Solok yang diwakili staf ahli bidang pemerintahan politik dan Hukum Alkaf Fendri, dengan menghadirkan narasumber dari Balai Setifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Jonathan G. Taringan, S.ST. yang diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kasubbag Umum atau Kassubag Tata usaha Perkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Solok.
Dalam sambutannya Staf Ahli menyampaikan Kota Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah mengembangkan beberapa aplikasi yang akan mendukung pelayanan internal kepemerintahan ataupun untuk pelayanan masyarakat yang berbasis Elektronik. Dengan pemanfaatan tandatangan digital ini, maka para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Solok dapat menandatangani dokumen/naskah dinas secara elektronik dimanapun dan kapanpun tanpa terbatas tempat dan waktu.
"Dengan adanya layanan sertifikat elektronik, diharapkan dapat menyediakan jaminan keamanan, otentikasi serta integritas data elektronik pada sistem informasi yang ada serta mempercepat proses pelayanan yang diberikan dilingkungan Pemerintah Kota Solok," ujar Alkaf.
Kepala Diskominfo dalam laporannya menjelaskan pentingnya keberadaan sertifikat elektronik dan TTE untuk otentifikasi/legalitas sebuah dokumen dalam dunia digital saat ini. "Sertifikat elektronik sangat dibutuhkan karena mampu memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik serta percepatan implementasi sertifikat elektronik pada Sistem Naskah Dinas Elektornik (SiNadine) dalam penyelenggaraan administrasi kepemerintahan dilingkungan Pemerintah Kota Solok," tutur Zulfadli.
Kepala Seksi Pengelolaan Sistem Sertifikasi Elektronik BSrE-BSSN selaku narasumber menjjelaskan bahwah BSSN memfasilitasi pengamanan sistem informasi pemerintah melalui penyediaan sertifikat elektronik dan TTE. "Setiap dokumen yang telah ditantatangani secara elektroni akan sulit untuk dipalsukan, serta keaslian dokumen dapat diverifikasi melalui aplikasi Verifikasi Dokumen PDF (veryds) yang disediakan oleh BSSN dan dapat di download melalui playstore," jelas Jonathan.
Aplikasi SiNadine merupaka aplikasi persuratan yang dibangun dan dikembangkan oleh Dinas Kominfo Kota Solok, saat ini telah dilengkapi dengan TTE. Fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi SiNadine dapat digunakan untuk pembuatan surat biasa, pembuatan telaah staf, nota dinas, surat perintah tugas, surat undangan, surat edaran dan pengumuman.
Diakhir acara, Kepala Bidang Aplikasi, Infomatika dan Persandian Diskominfo Kota Solok, menjelaskan tentang tata cara penggunaan aplikasi SiNadine, dan bagaimana memberikan TTE pada dokumen yang dibuat melalui aplikasi SiNadine. Aplikasi Sistem Naskah Dinas Elektronik dapat di akses melalui alamat url http://sinadine2.solokkota.go.id. (MC Kota Solok)