Pemkab Labuhanbatu Tandatangani MoU Dengan KeJaksaan Negeri Labuhanbatu Tentang Penanganan Masalah Hukum

:


Oleh MC KAB LABUHANBATU, Rabu, 2 Oktober 2019 | 14:38 WIB - Redaktur: Juli - 535


Labuhanbatu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menandatangani kesepakatan bersama atau Momorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (2/10/2019).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Setyo Pranoto, yang berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, dan dihadiri Kasi Datun, Kepala OPD serta para camat se-Labuhanbatu.

Tujuan dari MoU ini, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pihak pertama.

Andi Suhaimi Dalimunthe mengatakan, penandatanganan kesepakatan Bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ini, diharapkan bisa bermanfaat, khususnya untuk Pemkab Labuhanbatu. 

"Semoga ke depan Labuhanbatu menjadi Kabupaten yang terbaik, saat ini Kajari mempunyai banyak inovasi yang luar biasa, salah satunya yaitu Kajari Labuhanbatu masuk dalam 10 besar terbaik. Banyak inovasi di tingkat nasional, ini juga merupakan suatu hal yang membuat  harum nama Kabupaten Labuhanbatu," kata Andi Suhaimi. 

Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Setyo Pranoto menjelaskan, dengan MoU ini diharapkan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu, sehingga semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tupoksi masing-masing. 

"Jika dari Pemda ada permasalahan baik itu di perdata dan juga Tata Usaha Negara (TUN) ataupun masalah tentang pengembalian aset, bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemkab, kami dari kejaksanaan siap membantu, apapun bentuk permasalahannya," ujar Kajari.

Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tersebut dihiasi dengan pemberian cenderamata berupa plakat dari Pemkab yang diserahkan Bupati Labuhanbatu kepada Kepala Kejaksaan Negeri Setyo Pranoto.