:
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 26 September 2019 | 15:57 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Serdang Bedagai, InfoPublik - Dalam rangka menyikapi perkembangan ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata dampaknya di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sergai mencanangkan “Desa Bersinar” (bersih narkoba).
Dan Diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Melalui Kampanye Pagelaran Seni Tahun 2019, di Lapangan Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan, Kamis (26/9/2019).
Hadir dalam acara, Plh. Bupati Sergai H Darma Wijaya, Kepala BNNP Provsu Brigjend Pol Atrial, SH diwakili Kabid P2M Tuankus Harianja, Dandim 0204/DS Letkol (Kav) Syamsul Arifin, Kepala BNNK Sergai Drs Adlin Tambunan, MH.
Serta, Kadis Kominfo Drs H Akmal, M.Si, Camat Pegajahan Sudaris, S.Sos, Muspika, para Kades, Satgas Anti Narkoba serta ratusan masyarakat Desa Pegajahan.
Di sela-sela acara Plh Bupati Sergai H Darma Wijaya mengatakan bahwa pencanangan desa Bersih Narkoba merupakan salah satu bukti komitmen serius dari pemerintah daerah dan pusat dalam memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba mengingat tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
Saat ini peredaran narkoba menyasar kaum milenial, kami berharap kehidupan milenial tidak hanya menghasilkan prestasi yang kreatif dan inovatif, tetapi juga hidup dengan bebas narkoba.
Sebab itu pula yang melatarbelakangi digalakkannya gerakan "Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas" yang mendorong seluruh elemen masyarakat untuk menjadi generasi yang produktif, inovatif, kreatif dan bersih narkoba guna mendukung terwujudnya visi Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.
Pemerintah bersama seluruh masyarakat harus serius menyatakan perang terhadap narkoba dengan melibatkan semua pihak. Jangan takut menginformasikan jika terdapat peredaran narkoba disekitar kita.
Perlu kesatuan pandangan, gerak dan tekad dari seluruh masyarakat. Libatkan semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba ini, kita harus tidak takut, rapatkan barisan dan kita hadapi bersama.
"Hal ini akan menyatukan dan menggerakkan seluruh kekuatan serta koordinasi dan kerjasama aktif lintas lembaga dalam memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan serta mewujudkan masyarakat Sergai yang sehat tanpa narkoba,” tegas Darma Wijaya.
Sedangkan Kepala BNNK Sergai Drs Adlin Tambunan, SH menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyikapi perkembangan ancaman narkoba serta dampaknya yang begitu kompleks mengancam eksistensi sekaligus kedaulatan bangsa Indonesia dimasa mendatang.
Sehingga dibutuhkan peran aktif dari Kades dan masyarakatnya agar tercipta lingkungan pedesaan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba sesuai Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Adlin menyampaikan bahwa berbicara tentang narkoba tidak terlepas dari 3 (tiga) hal yaitu penjahat narkoba, penyalahguna narkoba serta masyarakat bersih narkoba.
Melalui pencanangan Desa Bersinar hari ini kita wujudkan poin ketiga yaitu masyarakat bersih narkoba serta menyatakan perang terhadap poin 1 dan 2 yaitu penjahat narkoba dan penyalahguna narkoba.
Desa Pegajahan ini telah membentuk Relawan Anti Narkoba dengan aktif melakukan sosialisasi disekolah maupun perwiritan
Harapannya agar nantinya Desa Pegajahan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Sergai dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara mandiri melalui dituangkannya P4GN dalam RKP dan APBDes Tahun Anggaran 2019 serta ditingkatkan untuk tahun berikutnya, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sambutan Kades Pegajahan Muhammad Yamin mengemukakan bahwa Desa Bersih Narkoba pertama kali di canangkan di Kabupaten Sergai.
Dikisahkan oleh Yamin awal terbentuknya Satgas Anti Narkoba Desa Pegajahan melalui proses Musrenbang yang disambut baik oleh seluruh masyarakat pada tahun 2018 lalu dengan memanfaatkan ADD.
Melalui RKP dan APBDes didapat informasi bahwa dibolehkan untuk mengalokasikan Dana Desa guna kegiatan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.
Sehingga kami mulai dengan kegiatan sosialisasi-sosialisi yang melibatkan masyarakat, pelajar dan eks pengguna narkoba yang memberikan testimoni kepada peserta sosialisasi tentang kerugian besar saat memakai narkoba.
Yamin meyakini bahwa dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dimulai dari pencegahan. Untuk itu Desa Pegajahan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam rangka mewujudkan Desa yang benar-benar bersih dari Narkoba.
“ Kuncinya adalah setiap kepala keluarga di rumah tangga menjaga dan menolak narkoba, sehingga saat dari keluarga sudah kita cegah, maka tidak akan ada jalur lagi untuk narkoba masuk kita optimis tidak akan ada lagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” paparnya.
Kepala BNNP Provsu Brigjend Pol Atrial SH diwakili Kabid P2M BNNP Provsu Tuankus Harianja mengapresiasi dan acungan jempol atas pencanangan Desa Bersinar di Desa Pegajahan ini. Untuk Sumut sendiri, Kabupaten Sergai adalah yang kedua mencanangkan Desa Bersih Narkoba ini setelah Kota Medan.
Tuankus Harianja menyebut, terdapat empat indikator guna mewujudkan Desa Bersinar yaitu pertama adanya sosialisasi bahaya narkoba, kedua adanya regulasi yang mengatur pencanangan desa bersih narkoba melalui Perdes semisal peraturan persyaratan menikah harus ada surat keterangan bersih narkoba.
Selanjutnya ketiga test urine sebagai persyaratan masuk sekolah, mendapatkan pekerjaan ataupun lainnya.
Dan yang terakhir dengan membentuk satgas anti narkoba di desa-desa. Jika keempat indikator ini dapat kita laksanakan bersama, maka tidak akan ada celah bagi peredaran narkoba lagi di desa yang kita cintai ini, jelas Kabid P2M BNNP Provsu.
Acara diisi dengan penyerahan penghargaan kepada pegiat anti narkoba, deklarasi anti narkoba oleh masyarakat Desa Pegajahan, pelantikan Satgas Anti Narkoba, pelayanan kesehatan gratis, chek urine, serta dimeriahkan dengan pagelaran seni tari oleh siswa SMP dan SMA Negeri Pegajahan binaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai.(Mc/Sergai/Nurul/toeb)