:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Kamis, 12 September 2019 | 11:44 WIB - Redaktur: Kusnadi - 348
Bulungan, InfoPublik - Beberapa pekan lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulungan mengumumkan adanya gangguan pada sistem mereka, sehingga untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukannya menjadi terhambat dan belum dapat dilayani.
Terbaru, dikatakan Kepala Disdukcapil Bulungan Abdul Wahid, meski masih ada kendala-kendala dan belum begitu normal sistem yang ada, pihaknya telah kembali membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukannya.
"Saat ini meski masih ada beberapa kendala, kami telah kembali membuka layanan untuk proses pengurusan kartu keluarga, perekaman KTP-el maupun akta sudah bisa dilayani kembali," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).
Pria yang akrab disapa Wahid ini menuturkan, sekira dua pekan lamanya layanan terhambat karena adanya gangguan pada server yang ada, namun pada 9 September 2019 lalu server sudah mulai normal. Meski masih ada beberapa kendala.
"Tapi alhamdulillah sudah bisa dibuka layanan," sebutnya.
Terlepas dari hal tersebut Wahid juga menuturkan agar masyarakat peduli akan administrasi kependudukan (Adminduk). Dikatakannya, data kependudukan lekat dengan kehidupan manusia.
Sebagian besar aspek yang terjadi dalam masyarakat berhubungan dengan hal tersebut. Karenanya, setiap perubahan maupun kesalahan dalam pencatatan sipil wajib segera dilaporkan.
"Data kependudukan tak sekedar KTP. Tetapi juga kartu keluarga, akte kelahiran atau kematian, pencatatan pernikahan, hingga surat pindah domisili," jelasnya.
Hal tersebut pula yang harus disadari masyarakat. Terkadang kata dia masih ada saja masyarakat yang lalai akan hal tersebut, untuk itu ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk peduli dan memperhatikan hal tersebut.
"Kami dari Disdukcapil akan terus memberikan sosialisasi dan meningkatkan layanan dan kinerja kami," pungkasnya.(MC Bulungan/sny)