:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Selasa, 10 September 2019 | 21:11 WIB - Redaktur: Tobari - 908
Way Jepara, InfoPublik - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sosialisasikan Penguatan Pelaksanaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Lampung Timur, di Aula Hotel Yestoya, Selasa (10/9/2019).
Hadir Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) Dinkes Provinsi Lampung M.Muqouwis AT, SKM, M.Kes, Plt Dinas Kesehatan Lampung Timur Nursyamsu dan 30 perwakilan OPD Lampung Timur yang diantaranya adalah Kabid Informasi Publik Dinas Kominfo Ali Akbar.SE.MM.
Menurut penjelasan dari M.Muqouwis perwakilan dari Dinkes Provinsi Lampung, sosialisasi ini bermaksud Memfalisitasi kebijakan tentang pencanangan pelaksanaan Gerakan Masyarakat (Germas).
Serta mempercepat dan mensinergikan upaya Promotif dan perventif untuk hidup sehat, guna meningkatkan produktifitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelyanan kesehatan akibat penyakit.
Sedangkan Plt Dinkes Lampung Timur Nursyamsu dalam penyampaianya mengatakan bahwasanya pelaksanaan mengenai perilaku hidup sehat sebelum mengajak masyarakat, kiranya sebagai pemangku pemerintahan hendaknya terlebih dahulu melaksanakan hal tersebut.
Intinya bahwa kita sebagai pemangku kebijakan, seharusnya berperilaku hidup sehat dulu. Mengerti tentang Pola makan yang sehat, janganlah merokok, rutin berolah-raga dan memperhatikan kebersihan lingkungan kita. Setelah itu, mengajak baru mengajak masyarakat.
"Jangan mentang mentang kita punya program berobat gratis, akan tetapi, namanya gerakan hidup sehat juga harus kita lakukan. Jangan sampai justru malah masyarakat jadi sakit semua," kata Nursyamsu.
Diharapkan dalam inti materi yang di sampaikan bahwa setiap OPD di berikan tanggung jawab sesuai tupoksinya masing masing. Dalam arti bahwa bukan hanya Dinas Kesehatan saja yang harus dalam pelaksanaanya, melainkan setiap OPD dan dinas bisa bergerak untuk itu.
Semisal, dinas Dikbud mampu mendorong peningkatan Usaha Kesehatan di setiap Sekolahan. Dinas Pertanian bisa mengawasi keamanan dan mutu pangan, Dinas PU-PR memfasilitasi penyediaan sarana untuk kesehatan.
Dan dari Dinas Kominfo melakukan Diseminasi informasi layanan masyarakat terkait pola hidup sehat juga melakukan pengamanan terhadap iklan/tayangan yang tidak mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.(Andono/toeb)