:
Oleh MC KAB GRESIK, Selasa, 3 September 2019 | 08:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 487
Gresik, InfoPublik - Bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik getol membuat terobosan baru terkait dengan penyaluran dan pendistribusian zakat.
Terbosan itu adalah kampung zakat dengan tujuan untuk membangkitkan semangat para pegiat zakat dalam menyalurkan ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh).
Selain itu, terobosan ini juga bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat melalui zakat. Lokasi yang dipilih sebagai pilot project atau proyek percontohan adalah di Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
“Saat ini kami masih melakukan komunikasi dengan Kemenag Kabupaten Gresik, sejauh mana kelayakan pogram ini dilaksanakan dengan memilih Desa Wedani, Kecamatan Cerme sebagai wilayah percontohan,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Gresik Abdul Munif, Senin (2/9/2019).
Harapannya, masyarakat semakin semangat dalam rangka menyalurkan Zakat, Infaq maupun shodaqohnya. “Tim kami di Baznas Insha Allah siap dalam memberikan penyuluhan ke desa-desa untuk mensukseskan program ini apabila program ini berhasil terlaksana dengan baik,” katanya.
Terobosan ini juga disambut baik oleh Wakil Bupati Gresik, Moh. Qosim. Dirinya sangat mengapresiasi langkah Baznas Gresik untuk membuat terobosan baru, yakni Kampung Zakat tersebut.
“Ini adalah gagasan yang sangat baik. Pasalnya, dengan pembuatan kampung zakat ini, daerah yang bersangkutan bisa lebih baik dari sisi ekonomi maupun sisi sumber daya manusianya,” katanya.
Sebab, masih menurut Wabup, menunaikan zakat adalah sebuah tuntunan yang positif bagi yang mampu melaksnakannya. Oleh sebab itu, untuk mempermudah para pegiat zakat dalam menyalurkan zakatnya, dirinya sangat mendukung terobosan yang digagas oleh Baznas Kabupaten Gresik tersebut.
“Ke depan, saya berharap ada kampung zakat di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik. paling tidak, ada satu desa yang dijadikan sebagai pilot project kampung zakat di setiap kecamatan,”harapnya.
Sebelumnya, Baznas Kabupaten Gresik mendapat pengakuan dari Kemenag Jawa Timur sebagai lembaga pengelola zakat sesuai dengan Syariah serta patuh pelaporan keuangan standart dengan memperoleh peringkat A.
Karenanya, Kemenag Jawa Timur memberikan sertifikat hasil audit Syariah kepada Baznas Gresik. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Nur Ibadi dari Kemenag Jatim kepada Ketua Baznas Gresik dengan didampingi Wakil Bupati, Moh. Qosim serta Kepala Kantor Kemenag Gresik Moh. Markus. (iis / Humas Pemkab Gresik/ edited by Diskominfo Gresik/Eyv)