DPMPT Garut Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkades Serentak

:


Oleh MC KAB GARUT, Jumat, 23 Agustus 2019 | 08:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 450


Garut, InfoPublik - Pada 5 November 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten Garut akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diikuti 125 desa yang tersebar di 41 Kecamatan se-Kabupaten Garut.

Seperti disampaikan Sekretaris DPMPD Kabupaten Garut, Asep Jaelani, ditemui usai menggelar sosialisasi di aula kecamatan Limbangan, Kamis (22/8/2019), sebagai panitia kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Garut melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pilkades serentak 2019 ini. 

"Ada tiga tim yang melaksanakan sosialisasi, di selatan Garut, tengah Garut dan uatara Garut," ungkapnya.

Ditambahkan Asep, sosialisasi ini membahas terkait aturan-aturan untuk pelaksanaan dari mulai pembentukan kepanitian oleh BPD, syarat-syarat calon kepala desa.

"Dipilkades akan ada tiga panitia diantaranya panitia Kabupaten, Kecamatan dan panitia Desa," ungkapnya.

Mengenai anggaran pilkades, kata asep, akan dihitung tujuh ribu rupiah per daftar tetap pemilih (DPT) di setiap desa yang akan melaksanakan pilkades, jadi tidak akan sama antar desa yang satu dengan yang lainya.

"Anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut pemkab Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar, termasuk didalamnya untuk pengamanan pilkades," ujar Asep.

Asep berharap, pelaksanaan pilkades serentak berjalan aman, tertib dan sesuai aturan yang telah ditetapkan. (Humas Diskominfo Garut)