Focus Group Discussion (FGD) Penerapan Tata Kelola TIK

:


Oleh PROV MALUKU, Jumat, 16 Agustus 2019 | 11:38 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 705


Ambon, InfoPublik - Bertempat di Aula Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Maluku Pdilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), terkait penerapan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Pelaksanaan FGD dibuka secara resmi oleh kepala dinas komunikasi dan informatika provinsi Maluku (Kominfo Promal) Frona koedoeboen, Kamis 15 Agustus 2019.

Dalam sambutan Gubernur Maluku yang dibaca oleh Frona Koedoeboen dikatakan, kemajuan TIK dewasa ini diakui secara nyata telah memberi kontribusi penting dan signifikan terhadap tuntutan pelayanan birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

Oleh karenanya, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE, tuturnya.

Selajutnya Frona mengatakan, keterpaduan tata kelola SPBE, manajemen SPBE yang efektif, efisien dan berkesinambungan untuk memberikan layanan SPBE yang berkualitas dapat dicapai apabila setiap instansi pemerintah dapat melakukan integrasi proses bisnis, integrasi aplikasi dan berbagi data antar instansi pemerintah. Sehingga terwujud tujuan SPBE dalam mewujudkan pemerintahan bersifat bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE dapat tercapai.

Frona berharap agar setiap materi narasumber dihadirkan dari Kementerian Kominfo dan Kementerian Aparatur Negara RI, dapat diserap karena ajang diskusi ini dirancang untuk dapat memberikan saran dan pendapat secara konseptual, sistematis dan logis.

Turut hadir dalam FGD ini para Kepala Dinas, Badan Dan Biro Lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku, narasumber dari Kementerian Kominfo dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia serta para peserta FGD wilayah provinsi Maluku. (vpa/mcmaluku)